Duo Bali Nine Dipindah Hari Ini
A
A
A
DENPASAR - Setelah sempat ditunda beberapa kali, dua terpidana mati dalam kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dipastikan dipindah dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hari ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso mengatakan, seluruh koordinasi dengan instansi terkait sudah selesai.
“Dilaksanakan (dipindah) besok siang (hari ini),” katanya di Denpasar, Bali, kemarin. Momock menjelaskan, ada dua pesawat TNI yang disiapkan, yaitu CN 295 dan Hercules. Satu pesawat digunakan untuk mengangkut Andrew Chan dan Myuran dengan penjagaan ketat 20 pasukan Brimob. Satu pesawat lagi dipakai oleh tim kejaksaan, termasuk jaksa eksekutor.
“Kita sekitar lima sampai enam orang,” imbuh Momock. Begitu tiba di Nusakambangan, menurut Mamock, Andrew dan Myuran bakal langsung dimasukkan ke sel isolasi dan diberi tahu soal jadwal eksekusi. Keduanya juga akan ditanya mengenai permintaan terakhir mereka. “Nanti petugas di sana yang memberi tahu,” ujar Momock. Kalapas Kerobokan Sudjonggo mengatakan telah menyiapkan administrasi pemindahan Andrew dan Myuran.
“Jangan sampai salah. Kalau salah dan sudah sampai sana (Nusakambangan) kembali lagi ke sini kan enggak mungkin,” katanya. Dia mengatakan, Andrew dan Myuran sudah mengetahui bakal dipindah meski pihaknya belum mengabarkan secara resmi. Sudjonggo juga membantah bahwa Andrew dan Myuran terkejut dengan kabar rencana pemindahan. “Tadi Myuran bicara sama saya masih ketawa-tawa. Artinya, ini kan dipindahkan, belum dalam rangka begitu pindah langsung dieksekusi,” cetusnya.
Namun Sudjonggo mengakui bahwa petugas konsulat Australia sempat menanyakan apasaja yangbolehdibawakedua warganya ke Nusakambangan. “Ya, saya bilang keperluan pribadilah,” jawab Sudjonggo. Bahkan Myuran juga sempat bertanya kepada Sudjonggo mengenai lukisannya. “Dia menanyakan lukisannya sudah disiapkan belum, saya jawab sudah,” ujar Sudjonggo.
Di dalam lapas, Andrew dan Myuran saling bersalaman dan mengucap perpisahan dengan teman-temannya. Sementara itu, Badan Musyawarah Antar-Gereja dan Lembaga Keagamaan Kristen (BaMAG-LKK) Indonesia bertemu dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi di Kantor Wantimpres. Mereka membahas berbagai isu kekinian. Wakil Ketua BaMAG-LKK Abriantinus menyampaikan dukungannya kepada Presiden untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia atas putusan hukuman mati terpidana narkoba.
BaMAG-LKK juga mendukung pemberantasan korupsi dan penataan serta penguatan institusi penegak hukum, meliputi kejaksaan, Polri, dan KPK. “Kami juga mendukung Presiden dalam segala upaya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, menjaga, dan memperkokoh kerukunan umat beragama serta kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila,” papar Abriantinus.
Ketua BaMAG-LKK Agus Susanto mengutarakan, pernyataan sikap perwakilan pendeta Kristen di seluruh daerah di Indonesia itu dilatarbelakangi beberapa persoalan pelik bangsa saat ini. Dalam penegakan hukum atas terpidana mati narkoba misalnya, dia memandang pemerintah mesti melanjutkan proses eksekusi terpidana mati dan tak gentar menghadapi intervensi dari negara lain. Menurutnya, negara yang berusaha melakukan intervensi terhadap Indonesia perihal terpidana mati mendasarkan pendapatnya pada HAM internasional atau HAM liberal.
Mereka tak memahami HAM Indonesia yang berdasarkan Pancasila. “Para bandar narkoba itu telah merusak jutaan generasi bangsa, di NTT saja 62.000 orang terkena narkoba. Hukuman mati pantas diberlakukan,” katanya. Di samping itu, menurut Agus, persoalan yang mesti segera disikapi Presiden adalah terkait nasib masyarakat di daerah perbatasan yang terancam kedaulatannya. Masyarakat perbatasan selama ini termarginalisasi dan mengalami diskriminasi.
“Persoalan perbatasan ini sangat serius. Bahkan ada tokoh adat di Maluku Barat Daya yang melakukan MoU untuk melepaskan diri dari NKRI dan bergabung dengan negara tetangga,” katanya. Sementara itu, Hasyim Muzadi menyampaikan apresiasinya terhadap pendetapendeta yang datang dari daerah tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden, terutama menyangkut hukuman mati terhadap pengedar narkoba.
Dia juga meminta agar kontroversi hukuman mati terhadap pengedar narkoba tidak dipolemikkan antaragama.
Miftahul chusna/ khoirul muzakki
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso mengatakan, seluruh koordinasi dengan instansi terkait sudah selesai.
“Dilaksanakan (dipindah) besok siang (hari ini),” katanya di Denpasar, Bali, kemarin. Momock menjelaskan, ada dua pesawat TNI yang disiapkan, yaitu CN 295 dan Hercules. Satu pesawat digunakan untuk mengangkut Andrew Chan dan Myuran dengan penjagaan ketat 20 pasukan Brimob. Satu pesawat lagi dipakai oleh tim kejaksaan, termasuk jaksa eksekutor.
“Kita sekitar lima sampai enam orang,” imbuh Momock. Begitu tiba di Nusakambangan, menurut Mamock, Andrew dan Myuran bakal langsung dimasukkan ke sel isolasi dan diberi tahu soal jadwal eksekusi. Keduanya juga akan ditanya mengenai permintaan terakhir mereka. “Nanti petugas di sana yang memberi tahu,” ujar Momock. Kalapas Kerobokan Sudjonggo mengatakan telah menyiapkan administrasi pemindahan Andrew dan Myuran.
“Jangan sampai salah. Kalau salah dan sudah sampai sana (Nusakambangan) kembali lagi ke sini kan enggak mungkin,” katanya. Dia mengatakan, Andrew dan Myuran sudah mengetahui bakal dipindah meski pihaknya belum mengabarkan secara resmi. Sudjonggo juga membantah bahwa Andrew dan Myuran terkejut dengan kabar rencana pemindahan. “Tadi Myuran bicara sama saya masih ketawa-tawa. Artinya, ini kan dipindahkan, belum dalam rangka begitu pindah langsung dieksekusi,” cetusnya.
Namun Sudjonggo mengakui bahwa petugas konsulat Australia sempat menanyakan apasaja yangbolehdibawakedua warganya ke Nusakambangan. “Ya, saya bilang keperluan pribadilah,” jawab Sudjonggo. Bahkan Myuran juga sempat bertanya kepada Sudjonggo mengenai lukisannya. “Dia menanyakan lukisannya sudah disiapkan belum, saya jawab sudah,” ujar Sudjonggo.
Di dalam lapas, Andrew dan Myuran saling bersalaman dan mengucap perpisahan dengan teman-temannya. Sementara itu, Badan Musyawarah Antar-Gereja dan Lembaga Keagamaan Kristen (BaMAG-LKK) Indonesia bertemu dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi di Kantor Wantimpres. Mereka membahas berbagai isu kekinian. Wakil Ketua BaMAG-LKK Abriantinus menyampaikan dukungannya kepada Presiden untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia atas putusan hukuman mati terpidana narkoba.
BaMAG-LKK juga mendukung pemberantasan korupsi dan penataan serta penguatan institusi penegak hukum, meliputi kejaksaan, Polri, dan KPK. “Kami juga mendukung Presiden dalam segala upaya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, menjaga, dan memperkokoh kerukunan umat beragama serta kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila,” papar Abriantinus.
Ketua BaMAG-LKK Agus Susanto mengutarakan, pernyataan sikap perwakilan pendeta Kristen di seluruh daerah di Indonesia itu dilatarbelakangi beberapa persoalan pelik bangsa saat ini. Dalam penegakan hukum atas terpidana mati narkoba misalnya, dia memandang pemerintah mesti melanjutkan proses eksekusi terpidana mati dan tak gentar menghadapi intervensi dari negara lain. Menurutnya, negara yang berusaha melakukan intervensi terhadap Indonesia perihal terpidana mati mendasarkan pendapatnya pada HAM internasional atau HAM liberal.
Mereka tak memahami HAM Indonesia yang berdasarkan Pancasila. “Para bandar narkoba itu telah merusak jutaan generasi bangsa, di NTT saja 62.000 orang terkena narkoba. Hukuman mati pantas diberlakukan,” katanya. Di samping itu, menurut Agus, persoalan yang mesti segera disikapi Presiden adalah terkait nasib masyarakat di daerah perbatasan yang terancam kedaulatannya. Masyarakat perbatasan selama ini termarginalisasi dan mengalami diskriminasi.
“Persoalan perbatasan ini sangat serius. Bahkan ada tokoh adat di Maluku Barat Daya yang melakukan MoU untuk melepaskan diri dari NKRI dan bergabung dengan negara tetangga,” katanya. Sementara itu, Hasyim Muzadi menyampaikan apresiasinya terhadap pendetapendeta yang datang dari daerah tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden, terutama menyangkut hukuman mati terhadap pengedar narkoba.
Dia juga meminta agar kontroversi hukuman mati terhadap pengedar narkoba tidak dipolemikkan antaragama.
Miftahul chusna/ khoirul muzakki
(ars)