Yusril Sebut Sidang Mahkamah Partai Buang-buang Waktu

Rabu, 04 Maret 2015 - 10:18 WIB
Yusril Sebut Sidang...
Yusril Sebut Sidang Mahkamah Partai Buang-buang Waktu
A A A
JAKARTA - Pengacara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie Yusril Ihza Mahendra menilai sidang Mahkamah Partai Golkar hanya buang-buang waktu.

Menurut Yusril, Mahkamah tidak dapat mengambil keputusan karena keempat hakim tidak menemukan kesepakatannya.

Hakim Andi Mattalatta dan Djasri Marin menyatakan Golkar hasil Munas Ancol sah, namun harus mengakomodasi tokoh-tokoh dari Munas Bali. Sementara dua hakim lainnya, Muladi dan Natabaya memiliki pandangan berbeda.

Keduanya berpendapat, karena Aburizal Bakrie Cs mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat maka dianggap menghendaki penyelesaian masalah melalui pengadilan.

Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Mahkamah Partai tanggal 23 Desember 2014. "Muladi dan Natabaya tidak mengemukakan pendapat munas mana yang sah," kata Yusril melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu (4/3/2015).

Menurut dia, lantaran ada dua dari empat hakim yang saling berbeda pendapat maka sidang tidak dapat mengmbil keputusan.

Dia mengatakan, ada beberapa media yang menganggap Mahkamah Partai Golkar memenangkan kubu Agung Laksono.

"Padahal itu hanya pendapat hakim Andi Mattalatta dan Djasri Marin, bukan pendapat semua hakim. Jadi itu bukan putusan Mahkamah Partai," tuturnya.

Yusril menilai putusan Mahkamah Partai yang tidak memutuskan apa-apa maka Aburizal cs tetap akan meneruskan perkara di pengadilan.

"Pernyataan kasasi sudah dilakukan di PN Jakarta Barat dan memori kasasi dlm minggu ini juga akan diserahkan," katanya.

Menurut dia, Mahkamah Partai pada akhirnya menyerahkan penyelesaian perselisihan internal Golkar ke pengadilan. "Benar-benar hanya buang waktu dan tidak ada gunanya," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7985 seconds (0.1#10.140)