Kabareskrim Saksikan Penyerahan Kasus BG oleh KPK ke Kejagung

Senin, 02 Maret 2015 - 17:35 WIB
Kabareskrim Saksikan...
Kabareskrim Saksikan Penyerahan Kasus BG oleh KPK ke Kejagung
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso siang tadi mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangannya ke Kejagung menyaksikan penyerahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejagung.

"KPK akan menyerahkan kasus BG ke Kejagung. ‎Saat ini saya hanya menyaksikan saja itu kan awal dari proses," ujar Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).‎

Menurut dia, penyerahan kasus Budi Gunawan lantaran KPK tidak memiliki Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Karena berdasarkan putusan sidang praperadilan, KPK tidak ada aturan untuk menghentikan. Sehingga diserahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti Kejagung," paparnya.

Budi menampik penyerahan kasus Budi Gunawan itu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya. Menurutnya, kehadirannya menyaksikan penyerahan dokumen kasus itu lantaran Polri, KPK dan Kejagung sama-sama lembaga hukum.

"Penegakan hukum kan antara KPK, jaksa, polisi. Saya sebagai pihak polisi menyaksikan proses itu," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0718 seconds (0.1#10.140)