DPD Minta Diplomasi Aktif Kampanyekan Antinarkoba

Senin, 02 Maret 2015 - 11:01 WIB
DPD Minta Diplomasi Aktif Kampanyekan Antinarkoba
DPD Minta Diplomasi Aktif Kampanyekan Antinarkoba
A A A
JAKARTA - DPD mendukung langkah pemerintah yang bersikap tegas dalam memerangi narkoba. Karena itu, kebijakan tersebut perlu diikuti langkah diplomasi proaktif ke luar negeri.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan kampanye memerangi narkoba bisa menjadi forum untuk melakukan sosialisasi bahwa Indonesia tidak ada kompromi dalam menegakkan hukum terkait dengan para pelaku gembong narkoba, termasuk penerapan hukuman mati.

“Indonesia saat ini sedang darurat narkotika. Kita harus bisa menjelaskannya kepada Negara manapun tentang keseriusan kita memerangi itu. Jadi hukuman mati itu bukan soal warga negara Australia, Brasil, ataupun soal PBB. Ini kedaulatan hukum yang harus ditegakkan dalam upaya memerangi narkoba,” kata Irman Gusman kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin.

Menurut Irman, dalam membangun persahabatan dengan negara lain tentu harus dilandasi sikap saling menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara. Indonesia, kata dia, tentu dalam posisinya sebagai negara sahabat juga menghormati dan mengapresiasi bagaimana perjuangan negara lain seperti Australia dan Belanda agar warganegaranyayangtelahdivonis hukuman mati tidak dieksekusi.

Tapi protes itu tentu tidak bisa didasarkan pada kondisi hukum di negara masing-masing, apalagi ketika mereka tidak menerapkan hukuman mati. “Masalah narkoba ini bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga sudah transnasional. Kejahatan nasional ya sudah menggurita. Mereka selalu bilang Indonesia merupakan surga narkotika. Di situ hukum kita harus ditegakkandannegaralainharus menghormati itu, atau bahkan seharusnya berterima kasih karena hukuman mati terhadap gembong narkoba ikut menyelamatkan generasi muda bangsa lain juga,” ungkapnya.

Irman mengungkapkan, ketika diplomasi Indonesia di luar negeri aktif dalam mengampanyekan upaya memerangi narkoba dan menghukum seberatberatnya bagi pelaku kejahatan tersebut, penerapan hukuman mati juga akan lebih bisa dipahami negara lain. Dengan seperti itu, kata dia, negara lain akan melihat bahwa pemberantasan narkotika dan gembongnya juga merupakan perlawanan terhadap kejahatan kemanusiaan.

Seperti diketahui, penerapan hukuman mati oleh Indonesia mendapatkan protes dari negara lain, khususnya negara yang warga negaranya menjadi salah satu pelaku kejahatan narkoba dan tinggal menunggu eksekusi.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengungkapkan, pada hakikatnya kejahatan narkoba sasarannya itu adalah merusak otak manusia. Karena itu, pemerintah diharapkan untuk mengabaikan protes negara lain atas rencana eksekusi mati terhadap para gembong narkoba.

Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7676 seconds (0.1#10.140)