Pemulangan TKI Bermasalah Dikaji Ulang

Senin, 02 Maret 2015 - 10:47 WIB
Pemulangan TKI Bermasalah...
Pemulangan TKI Bermasalah Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuat kajian kembali atas pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Langkah tersebut diambil menyusul minimnya anggaran negara untuk pemulangan TKI tersebut.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan saat ini pemulangan mulai dilakukan dari beberapa negara penempatan. Selain itu proses identifikasi terus dilakukan, termasuk perencanaan untuk memastikan berapa banyak, tahapannya seperti apa, dan kesiapan pembiayaannya. Menurut dia, diperlukan kajian yang lebih mendalam dengan memperhatikan kemampuan negara dalam membantu biaya pemulangan TKI dari negaranegara penempatan.

”Untuk pembiayaan memang harus dikaji juga. Nanti kan di grand design pemulangan TKI diatur mengenai pembagian tugas dan pembagian biaya yang mampu ditanggung masing-masing pihak terkait,” kata Hanif di Kantor Kemenaker kemarin. Politikus PKB itu menjelaskan, pemerintah pun membuat grand design pemulangan TKI dengan melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) terkait di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Dia menjelaskan, skema tersebut berisi antara lain tentang mekanisme pemulangan, pembagian tugas dan dukungan pembiayaan masing-masing kementerian dan lembaga terkait. Hanif mengatakan, proses pemulangan TKI yang ilegal dan bermasalah di luar negeri merupakan bagian dari pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan TKIsecara keseluruhan.

Dengan adanya grand design pemulangan TKI, prosesnya akan lebih cepat dan sistematis. Koordinasi lintas instansi ini memang diperlukan dalam mempercepat proses pemulangan TKI. Analis Kebijakan Migrant Care WahyuSusilomenilaipemulangan TKI ilegal dari berbagai negara penempatan seperti Malaysia yang dilakukan pemerintah merupakan langkah ad hoc.

Kebijakan ini akan percuma tanpa dibarengi diplomasi jangka panjang terkait masalah buruh migran di negara jiran tersebut. Menurut dia, mungkin ada manfaatnya untuk jangka pendek namun pemerintah harus menempuh cara diplomasi sambil mencari solusi.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Syarat Pemungutan Suara...
Syarat Pemungutan Suara Ulang Pemilu Dapat Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved