Pemulangan TKI Bermasalah Dikaji Ulang

Senin, 02 Maret 2015 - 10:47 WIB
Pemulangan TKI Bermasalah Dikaji Ulang
Pemulangan TKI Bermasalah Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuat kajian kembali atas pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Langkah tersebut diambil menyusul minimnya anggaran negara untuk pemulangan TKI tersebut.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan saat ini pemulangan mulai dilakukan dari beberapa negara penempatan. Selain itu proses identifikasi terus dilakukan, termasuk perencanaan untuk memastikan berapa banyak, tahapannya seperti apa, dan kesiapan pembiayaannya. Menurut dia, diperlukan kajian yang lebih mendalam dengan memperhatikan kemampuan negara dalam membantu biaya pemulangan TKI dari negaranegara penempatan.

”Untuk pembiayaan memang harus dikaji juga. Nanti kan di grand design pemulangan TKI diatur mengenai pembagian tugas dan pembagian biaya yang mampu ditanggung masing-masing pihak terkait,” kata Hanif di Kantor Kemenaker kemarin. Politikus PKB itu menjelaskan, pemerintah pun membuat grand design pemulangan TKI dengan melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) terkait di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Dia menjelaskan, skema tersebut berisi antara lain tentang mekanisme pemulangan, pembagian tugas dan dukungan pembiayaan masing-masing kementerian dan lembaga terkait. Hanif mengatakan, proses pemulangan TKI yang ilegal dan bermasalah di luar negeri merupakan bagian dari pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan TKIsecara keseluruhan.

Dengan adanya grand design pemulangan TKI, prosesnya akan lebih cepat dan sistematis. Koordinasi lintas instansi ini memang diperlukan dalam mempercepat proses pemulangan TKI. Analis Kebijakan Migrant Care WahyuSusilomenilaipemulangan TKI ilegal dari berbagai negara penempatan seperti Malaysia yang dilakukan pemerintah merupakan langkah ad hoc.

Kebijakan ini akan percuma tanpa dibarengi diplomasi jangka panjang terkait masalah buruh migran di negara jiran tersebut. Menurut dia, mungkin ada manfaatnya untuk jangka pendek namun pemerintah harus menempuh cara diplomasi sambil mencari solusi.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7079 seconds (0.1#10.140)