Abraham dan Bambang Diminta Jangan Politisasi KPK
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki diminta membantu Polri dalam mempercepat proses penanganan kasus yang melibatkan Pemimpin KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, sebagai Pemimpin KPK nonaktif, seharusnya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak menarik-narik institusi KPK ke dalam kasus pribadi mereka.
Neta menilai, kehadiran dan keberadaan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto di KPK pasca dinonaktifkan sebagai Pemimpin KPK oleh presiden menunjukkan keduanya hendak mempolitisasi institusi KPK untuk kepentingan pribadi.
"Ruki harus bersikap tegas kepada Samad dan Bambang Widjojanto bahwa keduanya sudah dinonaktifkan presiden sebagai Pemimpin KPK. Sangat tidak etis menarik-narik institusi KPK ke dalam kasus pribadi mereka," kata Neta melalui siaran persnya yang diterima Sindonews, Minggu (1/3/2015).
Menurutnya, cara yang digunakan Aabraham Samad dan Bambang Widjojanto dalam menjalani proses hukum terkesan tidak kesatria.
"Sebab kasus yang melibatkan Samad dan Bambang Widjojanto adalah kasus pribadi dan tidak bersentuhan dengan KPK sebagai institusi," tandasnya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, sebagai Pemimpin KPK nonaktif, seharusnya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak menarik-narik institusi KPK ke dalam kasus pribadi mereka.
Neta menilai, kehadiran dan keberadaan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto di KPK pasca dinonaktifkan sebagai Pemimpin KPK oleh presiden menunjukkan keduanya hendak mempolitisasi institusi KPK untuk kepentingan pribadi.
"Ruki harus bersikap tegas kepada Samad dan Bambang Widjojanto bahwa keduanya sudah dinonaktifkan presiden sebagai Pemimpin KPK. Sangat tidak etis menarik-narik institusi KPK ke dalam kasus pribadi mereka," kata Neta melalui siaran persnya yang diterima Sindonews, Minggu (1/3/2015).
Menurutnya, cara yang digunakan Aabraham Samad dan Bambang Widjojanto dalam menjalani proses hukum terkesan tidak kesatria.
"Sebab kasus yang melibatkan Samad dan Bambang Widjojanto adalah kasus pribadi dan tidak bersentuhan dengan KPK sebagai institusi," tandasnya.
(kur)