Tuntaskan Kasus BLBI, KPK Masih Ragu

Jum'at, 27 Februari 2015 - 17:52 WIB
Tuntaskan Kasus BLBI,...
Tuntaskan Kasus BLBI, KPK Masih Ragu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau tidak.

Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, keputusan tersebut masih dirapatkan di tingkat Pemimpin KPK.

"Lima Pemimpin KPK masih melakukan rapat-rapat," ujar Johan saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).‎

Johan beralasan, pihaknya harus menyelesaikan perkara yang sudah naik ke tingkat penyidikan. Sementara kasus BLBI masih pada tahap penyelidikan.

"Karena itu kami sedang mengevaluasi penanganan perkara di tingkat penyidikan terlebih dahulu, karena ini ada batasan limitasi waktu, seperti penahanan, dan lain-lain," jelasnya.

Kendala lainnya, KPK masih disibukkan adanya gugatan praperadilan beberapa tersangka korupsi yang mengikuti langkah Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan.

"Belum lagi sekarang gelombang praperadilan sedang muncul, ini tentu memerlukan energi dan pikiran dan tenaga tambahan," tukasnya.

Dalam kasus BLBI KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mereka yang dipanggil KPK adalah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi dan Menteri Koordinator Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, yaitu Dorodjatun Kuntjoro Jakti, serta Rizal Ramli.‎

Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.

KPK menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL untuk beberapa obligor BLBI.
Alasan SKL itu membuat Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah pengutang.
(kur)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved