KPK Tak Berwenang Lagi Tangani Kasus Budi Gunawan

Jum'at, 27 Februari 2015 - 14:43 WIB
KPK Tak Berwenang Lagi...
KPK Tak Berwenang Lagi Tangani Kasus Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengungkapkan, pihaknya sudah tak berwenang menangani kasus dugaan gratifikasi dan transaksi mencurigakan yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

Hal itu kata dia, dikarenakan putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah.

"Kami menghormati hasil praperadilan. Karena KPK sesuai putusan praperadilan tidak berwenang menangani kasus BG," ujar Johan saat dikonfirmasi, Jum'at (27/2/2015).

Kendati demikian, Johan mengaku pihaknya, akan terus mencari jalan keluar dari hasil putusan praperadilan itu.

Namun langkahnya masih dirundingan oleh biro hukum dan para komisioner KPK setelah upaya kasasi pihaknya ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Setelah kami kasasi dan ditolak maka kami akan mencari jalan keluar. Kami juga belum ada rencana untuk PK (Peninjauan Kembali)," jelasnya.

Johan menampik jika koordinasi yang dilakukan oleh para Komisioner KPK dan pihak Polri adalah untuk menindaklanjuti praperadilan dan kasasi yang ditolak PN Jaksel.

Menurutnya, koordinasi tersebut adalah untuk membangun kekompakan antara keduanya sebagai lembaga hukum di Indonesia.

"Koordinasi itu (Komisioner KPK dengan Polri), bukan soal praperadilan (BG). Koordinasi itu dilakukan untuk membangun sinergi antara lembaga Polri dan KPK," tandasnya.

Gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka dirinya yang ditetapkan oleh KPK, dikabulkan dalam sidang praperadilan di PN Jaksel melalui hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

KPK sampai saat ini belum menentukan langkah hukum selanjutnya setelah upaya kasasi ditolak PN Jaksel.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Breaking News: Jampidsus...
Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved