Ratusan Izin Perusahaan Terancam Dicabut

Kamis, 26 Februari 2015 - 10:51 WIB
Ratusan Izin Perusahaan...
Ratusan Izin Perusahaan Terancam Dicabut
A A A
SERANG - Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Banten mengancam mencabut perizinan 169 perusahaan nasional dan asing.

Sejak 2007- 2012 ratusan perusahaan tersebut tidak menyampaikan progres kegiatannya atau laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Kepala BKPMPT Banten Ranta Suarta mengatakan, pihaknya segera mendatangi ratusan perusahaan tersebut dan langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Sesuai UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal, izin prinsip yang dikeluarkan memiliki waktu tiga tahun.

Jika dalam waktu tiga tahun tidak bisa terselesaikan, perizinan perusahaan tersebut bisa diperpanjang dua tahun. ”Itu dari pembebasanlahan, pembangunan, karyawan, dan melakukan rekrutmen harus selesai selama tiga tahun,” katanya kemarin. Jika tidak bisa diselesaikan hingga waktu yang telah diberikan dan tidak terlihat progres kegiatan investasi, perusahaan bisa diberikan sanksi yakni izin prinsip dicabut.

”Perusahaan-perusahaan ini telah diberikan peringatan karena tidak menyampaikanLKPM,” ungkapnya. Tahun lalu Banten menduduki peringkat keempat investasi penanaman modal asing (PMA) secara nasional. Tahun lalu di Banten terdapat 709 proyek dengan nilai total investasi USD2,034,6 miliar. Mayoritas perusahaan bergerak di sektor industri logam, perdagangan dan reparasi, industri kimia dasar, barang kimia, serta farmasi. Sebanyak 709 perusahaan tersebut menyerap hingga 119.511 tenaga kerja.

Untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN), tahun lalu Banten masuk pada peringkat keenam secara nasional dengan nilai investasi Rp8,081,3 triliun. Total proyek seluruhnya mencapai 131 dan mampu menyerap 13.594 tenaga kerja. Kabid Pengendalian BKPMPT Banten Ikhsan Budiantara menuturkan, ratusan perusahaan tersebut kebanyakan membuka usahanya di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. ”Tapi, ada juga di Lebak, Serang, dan Cilegon,” ungkapnya.

Teguh mahardika
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved