Sikap KPK Enggan Lanjutkan Penyelidikan BLBI Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan sikap KPK yang tidak menjamin penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilanjutkan.
Ray Rangkuti mengatakan, komitmen KPK menuntaskan kasus-kasus besar patut dipertanyakan.
Menurutnya, kenapa pernyataan Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki terkait penangan kasus besar disampaikan setelah pertemuan Ruki dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ray heran kenapa KPK seolah tidak konsisten setelah masuknya Ruki sebagai Plt Ketua KPK dan Indriyanto Seno Adji sebagai Plt Wakil Ketua KPK.
"Jadi intinya kasus ini (BLBI) mau ditangani atau dihentikan dulu?," ujar Ray saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu 25 Februari 2015 malam.
Sikap KPK yang seolah tidak menjamin keberlanjutan penyelidikan SKL BLBI tampak saat lima pimpinan KPK menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
KPK tidak menjamin penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian SKL BLBI akan terus dilanjutkan.
Tiga Plt Pemimpin KPK, Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo, serta Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja hanya terdiam saat disinggung kelanjutan penanganan sejumlah kasus seperti SKL BLBI.
Kemudian dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan kasus dugaan korupsi pajak BCA mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Hanya Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang angkat bicara.
"Ya itu (SKL BLBI) kan penyelidikan. Kita mempercepat (kasus yang sudah) penyidikan ke atas dulu," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta.
Karenanya dia tidak bisa menyampaikan bagaimana proses pemanggilan pihak terperiksa dan gelar perkara lanjutan.
Di sisi lain Zulkarnain membeberkan, pimpinan KPK jilid III sudah memberi perhatian atas kasus-kasus besar yang sudah berjalan lebih dari enam bulan penyidikan atau penetapan tersangkanya.
Artinya hal tersebut juga perlu menjadi prioritas tiga plt yang kini ada. Zulkarnain menegaskan, kasus besar yang menjadi prioritas KPK ada beberapa.
Di antaranya, kasus Century, kasus pajak BCA Hadi Poernomo, kasus dugaan korupsi haji Suryadharma Ali dkk, dan kasus Innospec yang sudah diusut sejak KPK Jilid II.
"Sudah mulai percepatan-percepatan itu. Ya innospec kan sudah, HP (Hadi Poernomo) juga," imbuhnya.
Ray Rangkuti mengatakan, komitmen KPK menuntaskan kasus-kasus besar patut dipertanyakan.
Menurutnya, kenapa pernyataan Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki terkait penangan kasus besar disampaikan setelah pertemuan Ruki dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ray heran kenapa KPK seolah tidak konsisten setelah masuknya Ruki sebagai Plt Ketua KPK dan Indriyanto Seno Adji sebagai Plt Wakil Ketua KPK.
"Jadi intinya kasus ini (BLBI) mau ditangani atau dihentikan dulu?," ujar Ray saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu 25 Februari 2015 malam.
Sikap KPK yang seolah tidak menjamin keberlanjutan penyelidikan SKL BLBI tampak saat lima pimpinan KPK menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
KPK tidak menjamin penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian SKL BLBI akan terus dilanjutkan.
Tiga Plt Pemimpin KPK, Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo, serta Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja hanya terdiam saat disinggung kelanjutan penanganan sejumlah kasus seperti SKL BLBI.
Kemudian dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan kasus dugaan korupsi pajak BCA mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Hanya Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang angkat bicara.
"Ya itu (SKL BLBI) kan penyelidikan. Kita mempercepat (kasus yang sudah) penyidikan ke atas dulu," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta.
Karenanya dia tidak bisa menyampaikan bagaimana proses pemanggilan pihak terperiksa dan gelar perkara lanjutan.
Di sisi lain Zulkarnain membeberkan, pimpinan KPK jilid III sudah memberi perhatian atas kasus-kasus besar yang sudah berjalan lebih dari enam bulan penyidikan atau penetapan tersangkanya.
Artinya hal tersebut juga perlu menjadi prioritas tiga plt yang kini ada. Zulkarnain menegaskan, kasus besar yang menjadi prioritas KPK ada beberapa.
Di antaranya, kasus Century, kasus pajak BCA Hadi Poernomo, kasus dugaan korupsi haji Suryadharma Ali dkk, dan kasus Innospec yang sudah diusut sejak KPK Jilid II.
"Sudah mulai percepatan-percepatan itu. Ya innospec kan sudah, HP (Hadi Poernomo) juga," imbuhnya.
(maf)