Sikap KPK Enggan Lanjutkan Penyelidikan BLBI Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2015 - 02:04 WIB
Sikap KPK Enggan Lanjutkan...
Sikap KPK Enggan Lanjutkan Penyelidikan BLBI Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan sikap KPK yang tidak menjamin penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilanjutkan.

Ray Rangkuti mengatakan, komitmen KPK menuntaskan kasus-kasus besar patut dipertanyakan.

Menurutnya, kenapa pernyataan Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki terkait penangan kasus besar disampaikan setelah pertemuan Ruki dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ray heran kenapa KPK seolah tidak konsisten setelah masuknya Ruki sebagai Plt Ketua KPK dan Indriyanto Seno Adji sebagai Plt Wakil Ketua KPK.

"Jadi intinya kasus ini (BLBI) mau ditangani atau dihentikan dulu?," ujar Ray saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu 25 Februari 2015 malam.

Sikap KPK yang seolah tidak menjamin keberlanjutan penyelidikan SKL BLBI tampak saat lima pimpinan KPK menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

KPK tidak menjamin penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian SKL BLBI akan terus dilanjutkan.

Tiga Plt Pemimpin KPK, Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo, serta Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja hanya terdiam saat disinggung kelanjutan penanganan sejumlah kasus seperti SKL BLBI.

Kemudian dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan kasus dugaan korupsi pajak BCA mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Hanya Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang angkat bicara.

"Ya itu (SKL BLBI) kan penyelidikan. Kita mempercepat (kasus yang sudah) penyidikan ke atas dulu," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta.

Karenanya dia tidak bisa menyampaikan bagaimana proses pemanggilan pihak terperiksa dan gelar perkara lanjutan.

Di sisi lain Zulkarnain membeberkan, pimpinan KPK jilid III sudah memberi perhatian atas kasus-kasus besar yang sudah berjalan lebih dari enam bulan penyidikan atau penetapan tersangkanya.

Artinya hal tersebut juga perlu menjadi prioritas tiga plt yang kini ada. Zulkarnain menegaskan, kasus besar yang menjadi prioritas KPK ada beberapa.

Di antaranya, kasus Century, kasus pajak BCA Hadi Poernomo, kasus dugaan korupsi haji Suryadharma Ali dkk, dan kasus Innospec yang sudah diusut sejak KPK Jilid II.

"Sudah mulai percepatan-percepatan itu. Ya innospec kan sudah, HP (Hadi Poernomo) juga," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved