Paparan Plt Ketua KPK Terkait Pesan dari Jokowi

Rabu, 25 Februari 2015 - 16:46 WIB
Paparan Plt Ketua KPK Terkait Pesan dari Jokowi
Paparan Plt Ketua KPK Terkait Pesan dari Jokowi
A A A
JAKARTA - Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Plt Pemimpin KPK Taufiequrachman Ruki, Plt Kapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk hadir di Istana Merdeka.

Ruki memaparkan, dalam pertemuan tersebut Jokowi meminta pihak KPK, Polri dan Kejaksaan sebagai lembaga hukum, harus dapat berkoordinasi dengan baik dalam menangani kasus pelanggaran hukum.

Presiden kata Ruki, juga meminta kepada ketiganya untuk tidak mengulangi adanya ketidakharmonisan hubungan antara lembaga hukum di Indonesia yang sebelumnya sempat karena polemik KPK dan Polri.

"Presiden meminta, bahwa kejadian yang lalu jangan terulang lagi (perseturuan KPK-Polri). Yang jelas kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi," ujar Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).

Hal itu kata Ruki, disampaikan Jokowi dihadapan dirinya, Badrodin dan Prasetyo.‎ Dengan begitu kata dia, Presiden mengimbau, baik KPK, polri dan kejaksaan melakukan konsolidasi ke dalam, sinergi dan koordinasi serta saling membantu.

"Caranya dibahas teknis oleh masing-masing instansi," tuturnya mengulang imbauan dari presiden.

Ruki mengungkapkan, Jokowi ingin masyarakat mempercayai ketiga lembaga hukum ini benar-benar konsisten dalam pemberantasan korupsi. "Bukan hanya serius memberantas korupsi tapi betul-betul sangat serius," ‎tegasnya.

Presiden kata dia, juga berharap tidak ada lagi ego sektoral di antara instansi penegak hukum.‎ "Tampaknya beliau menilai ada ego sektroal," ucap Ruki.

Lanjut Ruki, presiden menilai kepercayaan publik saat ini ada di KPK. Namun presdien juga ingin Polri dan Kejaksaan mendapat kepercayan dari masyarakat.

"Menurut Presiden membangun image trust building perlu sekali kalau wibawa aparat hukum bagus maka wibawa negara akan baik," tuturnya.

Presiden kata dia, tidak akan ikut campur dan mempengaruhi penegakkan hukum apalagi yang mencampuri apa yang dilakukan KPK karena KPK adalah lembaga independen.

"Intervensi tidak boleh terjadi," jelas Ruki.

Presiden kata dia juga mengimbau, penegak hukum harus mendorong kinerja pemerintah bukan menghambat.

"‎Jangan menimbulkan rasa takut dari pemimpin darerah , pemimpin instansi ragu-ragu melangkah sehingga penyerapan anggaran kurang‎," kata Ruki mengulang ucapan presiden.

Terakhir, presiden meminta untuk memprioritaskan pencegahan dalam pembernatansan korupsi. "Kalau tidak bisa dicegah baru ditindak, itu yang disampaikan setelah saya menyampiakan tugas saya sebagai Plt," tandas Ruki.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8878 seconds (0.1#10.140)