SDA Minta Menkum HAM Hentikan Pecah Belah PPP

Rabu, 25 Februari 2015 - 16:30 WIB
SDA Minta Menkum HAM...
SDA Minta Menkum HAM Hentikan Pecah Belah PPP
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly untuk menghentikan upaya memecah belah PPP.

Hal tersebut diungkapkan SDA seusai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang mengabulkan gugatan SDA terhadap Surat Keputusan Kemenkum HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).

"Saya menyampaikan harapan kepada Menkum HAM saudara Laoly untuk tidak melanjutkan perkara ini pada tingkat kasasi," kata SDA di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).

SDA menilai, kerusakan yang diderita PPP akibat SK Kemenkum HAM sudah sangat panjang. Perpecahan dari pusat hingga daerah telah terjadi secara meluas.

Bagi SDA, perbedaan politik adalah hal biasa. Namun lanjut dia, menghadapi perbedaan dengan berlebihan, tentu tidak salah kalau dikatakan sebagai penzaliman.

"Ini adalah kerugian yang sangat besar bagi parpol Islam yang sudah tua dan menjadi rumah besar umat Islam. Yang telah lama mengabdikan pikirannya dan tenaganya untuk negara," ucap SDA.

"Pak Laoly tolong hentikan konflik yang diderita PPP. Saya mengetuk kemuliaan hati seorang Laoly untuk tidak melanjutkan ke tingkat kasasi," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5951 seconds (0.1#10.140)