Pendukung PPP Djan Faridz Bertakbir Sambut Putusan PTUN
A
A
A
JAKARTA - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz disambut sukacita para pendukungnya.
Ratusan massa PPP pendukung Djan Faridz yang memadati ruang persidangan di Gedung PTUN meneriakkan takbir setelah Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti membacakan putusan tersebut.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Hidup Pak Suryadharma Ali", teriak ratusan pendukung mantan Menteri Agama tersebut di PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
Bahkan, di antara mereka ada yang melakukan sujud syukur di dalam ruang persidangan. Sementara itu, pendukung yang berada di luar Gedung PTUN berpakaian serba putih pun melantunkan salawat sambil mengangkat spanduk dukungannya.
Mereka berharap, putusan hakim ini menjadi akhir dari konflik internal yang berkepanjangan. "Alhamdulillah, semoga perpecahan segera berakhir," tukas salah seorang pendukung PPP Djan Faridz.
Ratusan massa PPP pendukung Djan Faridz yang memadati ruang persidangan di Gedung PTUN meneriakkan takbir setelah Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti membacakan putusan tersebut.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Hidup Pak Suryadharma Ali", teriak ratusan pendukung mantan Menteri Agama tersebut di PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
Bahkan, di antara mereka ada yang melakukan sujud syukur di dalam ruang persidangan. Sementara itu, pendukung yang berada di luar Gedung PTUN berpakaian serba putih pun melantunkan salawat sambil mengangkat spanduk dukungannya.
Mereka berharap, putusan hakim ini menjadi akhir dari konflik internal yang berkepanjangan. "Alhamdulillah, semoga perpecahan segera berakhir," tukas salah seorang pendukung PPP Djan Faridz.
(kur)