Tertib Adminduk, Modal Dasar Kehidupan

Rabu, 25 Februari 2015 - 13:34 WIB
Tertib Adminduk, Modal Dasar Kehidupan
Tertib Adminduk, Modal Dasar Kehidupan
A A A
Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat merupakan kewajiban setiap pemerintahan, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/ kota.

Pada dasarnya masyarakat adalah objek utama dalam pembangunan sehingga kesejahteraan mereka harus terus mengalami peningkatan.

Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah memberikan pelayanan prima terhadap setiap kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan yang sangat krusial serta menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat adalah administrasi kependudukan (adminduk).

Pasalnya, tertib administrasi kependudukan merupakan bekal awal terkait identitas dan legalitas seorang anak manusia. Tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini masyarakat kerap mengesampingkan dan tidak mementingkan adminduk. Padahal, permasalahan adminduk merupakan bekal mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Contoh kecil, ketika seseorang hendak masuk ke sebuah gedung perkantoran untuk menyelesaikan permasalahan, hal pertama kali yang dipertanyakan oleh petugas keamanan atau pengelola gedung adalah identitas orang tersebut sehingga pengelola gedung dapat mengetahui siapa saja yang berkunjung. Itu sengaja dilakukan untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan ada tindak terorisme.

Karena itu, dipandang perlu untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam melengkapi berbagai kelengkapan adminduk yang dibutuhkan, baik berupa identitas diri maupun identitas kolektif dalam keluarganya. Dalam melakukan penataan dan penertiban adminduk, Pemda Kabupaten Bandung Barat akan mengubah paradigma pelayanan.

Awalnya masyarakat harus mendatangi pusat pelayanan adminduk terdekat ketika mereka membutuhkan berbagai kelengkapan identitas seperti untuk mendapatkan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta kelahiran, surat pindah, dan lainnya. Kini pemda akan lebih proaktif dengan mendatangi langsung masyarakat guna memberikan pelayanan adminduk agar memiliki kelengkapan identitas sebagaimana mestinya.

Sebagai langkah awal akan dimulai dari tingkat bawah dengan lebih memberdayakan RT dan RW yang merupakan pemerintah di tingkat terendah. RT dan RW adalah pihak yang lebih mengetahui jumlah dan kondisi riil masyarakat di lapangan sesuai data lahir, mati, pindah, dan datang (lampid). Dengan demikian, tertib adminduk bisa terlaksana dengan baik karena masyarakat tidak harus mendatangi pusat-pusat pelayanan adminduk terdekat, tetapi para RT dan RW akan proaktif mengurusi dan memberikan pelayanan terbaiknya demi penataan dan tertib adminduk di Kabupaten Bandung Barat.

Melalui program ini, RT dan RW sebagai bentuk pemerintah terendah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan merasa lebih dihargai dan lebih dibutuhkan baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. Untuk efektivitas dan keberhasilan program ini, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, dimulai pada triwulan keempat 2014 telah dilakukan sosialisasi kepada 2.530 ketua RW untuk memberikan pembekalan terkait payung hukum program ini.

Selain itu, mengingat peran RT dan RW yang sangat tinggi dalam mengetahui data kependudukan yang sebenarnya, pada triwulan yang sama pemda juga telah memberikan pembekalan berupa bimbingan teknis kepada ketua RT dan RW yang ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Batujajar, Saguling, dan Padalarang. Sedangkan pembekalan kepada para ketua RT dan RW di 13 kecamatan lain akan segera dilakukan pada 2015 ini.

Walau belum optimal dalam memberikan pembekalan, efektivitas adminduk dan lampid sudah mulai terasa hasilnya. Terbukti, awal tahun ini peningkatan tertib adminduk masyarakat sudah mencapai angka 30%. Ini sebagai bukti bahwa dengan memberdayakan aparat pemerintah yang berada paling bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sangatlah efektif dalam melakukan penataan dan penertiban adminduk.

Tidak cukup sampai di situ, langkah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih prima terkait penataan dan penertiban adminduk terus dilakukan dengan melakukan berbagai terobosan. Selain dengan memberdayakan para ketua RT dan RW, pemda juga terus berusaha mendekatkan pusat pelayanan dengan meluncurkan dua unit kendaraan keliling (darling) yang mampu menjangkau daerah pelosok dan desa-desa terpencil.

Tidak berbeda dengan pusat pelayanan adminduk yang berada di kecamatan dan dinas, darling juga dapat memberikan seluruh pelayanan dokumen mulai pencetakan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta kelahiran, hingga surat pindah yang termasuk dalam tiga bidang pelayanan yaitu adminduk, catatan sipil, dan pengendalian kependudukan yang seluruhnya bisa diselesaikan pada hari sama.

Hanya, khusus untuk pelayanan kartu tanda penduduk elektronik, dalam setiap darling hanya dilakukan perekaman, sedangkan proses pencetakannya tetap harus dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Walau baru tersedia dua unit darling, dipastikan seluruh pelayanan akan terlaksana dengan baik dan mampu menjangkau masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan pemerintahan, terutama untuk 16 desa yang menjadi lokasi P2WKSS sebagai fokus awal pelayanan darling yang akan segera di-launching penggunaannya pada beberapa minggu ke depan.

H ABUBAKAR
Bupati Bandung Barat
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3494 seconds (0.1#10.140)