36 Calon Berhak Ikut Tes Kualitas

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:42 WIB
36 Calon Berhak Ikut...
36 Calon Berhak Ikut Tes Kualitas
A A A
JAKARTA - Sebanyak 36 calon hakim agung (CHA) dinyatakan berhak mengikuti tahap seleksi kualitas berupa tes kesehatan dan profile assessment di Komisi Yudisial (KY).

Dalam seleksi kali ini CHA masih didominasi wajah lama dan hakim karier. Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengaku, seleksi CHA kali ini memang lebih didominasi wajah lama yakni orang yang sebelumnya mendaftar. “Yang lama itu ada 21 orang, yang baru hanya 15 orang. Jadi memang lebih banyak yang lama,” ungkap Taufiq saat konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, kemarin.

Selain didominasi wajah lama, seleksi CHA kali ini pun masih dipenuhi hakim karier. Dari 36 CHA yang lolos, sebanyak 25 orang berasal dari karier (hakim), sedangkan sisanya dari nonkarier (dosen/ akademisi hukum). Untuk proses seleksi kualitas, rencana akan digelar mulai 5 hingga 8 Maret 2015 dengan didahului tes kesehatan.

“Baru setelah tes kesehatan kita lanjutkan tahap rekam jejak dan pembekalan. Pembekalan pun kita akan melibatkan para hakim agung dari masing-masing kamar di Mahkamah Agung (MA) dan ahli hukum,” ungkapnya. Bukan hanya itu, KY juga akan meminta masyarakat memberikan informasi dan masukan bagi CHA yang lolos tahap kualitas ini. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menjaga prinsip transparansi KY dalam proses seleksi CHA.

“Baru nanti setelah lolos tahap kualitas, KY akan melakukan proses wawancara,” ucapnya. MA memerlukan delapan orang untuk mengisi jabatan hakim agung yang kosong dengan rincian 2 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 2 hakim kamar tata usaha negara (TUN), dan 1 orang kamar militer.

Dari sederet nama yang lolos dalam CHA, mantan hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi masuk dalam daftar calon yang berhak mengikuti seleksi tahap kualitas. Meski ada pandangan yang menilai baiknya Fadlil dimasukkan dalam kamar TUN mengingat pengalamannya sebagai hakim konstitusi, Fadlil tetap memilih kamar agama.

“Ya, saya lebih memilih kamar agama saja, buat saya hukum itu sama. Tapi yang pasti saya ini diajukan bukan sebagai pencari kerja. Kalau tidak lolos, memang nasibnya,” ujarnya. Fadlil maju sebagai CHA dicalonkan dari UIN Semarang dan ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang.

Nurul adriyana
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
5 Calon Pengganti Paus...
5 Calon Pengganti Paus Fransiskus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved