36 Calon Berhak Ikut Tes Kualitas

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:42 WIB
36 Calon Berhak Ikut...
36 Calon Berhak Ikut Tes Kualitas
A A A
JAKARTA - Sebanyak 36 calon hakim agung (CHA) dinyatakan berhak mengikuti tahap seleksi kualitas berupa tes kesehatan dan profile assessment di Komisi Yudisial (KY).

Dalam seleksi kali ini CHA masih didominasi wajah lama dan hakim karier. Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengaku, seleksi CHA kali ini memang lebih didominasi wajah lama yakni orang yang sebelumnya mendaftar. “Yang lama itu ada 21 orang, yang baru hanya 15 orang. Jadi memang lebih banyak yang lama,” ungkap Taufiq saat konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, kemarin.

Selain didominasi wajah lama, seleksi CHA kali ini pun masih dipenuhi hakim karier. Dari 36 CHA yang lolos, sebanyak 25 orang berasal dari karier (hakim), sedangkan sisanya dari nonkarier (dosen/ akademisi hukum). Untuk proses seleksi kualitas, rencana akan digelar mulai 5 hingga 8 Maret 2015 dengan didahului tes kesehatan.

“Baru setelah tes kesehatan kita lanjutkan tahap rekam jejak dan pembekalan. Pembekalan pun kita akan melibatkan para hakim agung dari masing-masing kamar di Mahkamah Agung (MA) dan ahli hukum,” ungkapnya. Bukan hanya itu, KY juga akan meminta masyarakat memberikan informasi dan masukan bagi CHA yang lolos tahap kualitas ini. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menjaga prinsip transparansi KY dalam proses seleksi CHA.

“Baru nanti setelah lolos tahap kualitas, KY akan melakukan proses wawancara,” ucapnya. MA memerlukan delapan orang untuk mengisi jabatan hakim agung yang kosong dengan rincian 2 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 2 hakim kamar tata usaha negara (TUN), dan 1 orang kamar militer.

Dari sederet nama yang lolos dalam CHA, mantan hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi masuk dalam daftar calon yang berhak mengikuti seleksi tahap kualitas. Meski ada pandangan yang menilai baiknya Fadlil dimasukkan dalam kamar TUN mengingat pengalamannya sebagai hakim konstitusi, Fadlil tetap memilih kamar agama.

“Ya, saya lebih memilih kamar agama saja, buat saya hukum itu sama. Tapi yang pasti saya ini diajukan bukan sebagai pencari kerja. Kalau tidak lolos, memang nasibnya,” ujarnya. Fadlil maju sebagai CHA dicalonkan dari UIN Semarang dan ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang.

Nurul adriyana
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)