Koalisi Indonesia Hebat Dinilai Terlalu Intervensi Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Peneliti dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Rully Akbar menyatakan, publik kecewa dengan partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dinilai terlalu banyak ikut campur dalam kebijakan Presiden Jokowi, di antaranya saat polemik KPK dan Polri.
"Sikap partai pendukung yang tergabung dalam KIH yang terus mendesak Jokowi tetap melantik Komjen BG (Budi Gunawan), direspons negatif oleh publik," kata Rully di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2015).
Rully merincikan, berdasarkan survei LSI, mayoritas publik sebesar 73,17 persen menyayangkan sikap KIH yang mengintervensi Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan.
Dengan adanya kesan pelemahan KPK, lanjut Rully, publik pun makin khawatir dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Survei menunjukkan, sebesar 77,50 persen publik menyatakan mereka khawatir korupsi makin merajalela jika KPK dilemahkan.
"Hanya 17,50 persen publik yang menyatakan bahwa mereka tidak khawatir dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," tandas Rully.
Pasalnya partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dinilai terlalu banyak ikut campur dalam kebijakan Presiden Jokowi, di antaranya saat polemik KPK dan Polri.
"Sikap partai pendukung yang tergabung dalam KIH yang terus mendesak Jokowi tetap melantik Komjen BG (Budi Gunawan), direspons negatif oleh publik," kata Rully di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2015).
Rully merincikan, berdasarkan survei LSI, mayoritas publik sebesar 73,17 persen menyayangkan sikap KIH yang mengintervensi Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan.
Dengan adanya kesan pelemahan KPK, lanjut Rully, publik pun makin khawatir dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Survei menunjukkan, sebesar 77,50 persen publik menyatakan mereka khawatir korupsi makin merajalela jika KPK dilemahkan.
"Hanya 17,50 persen publik yang menyatakan bahwa mereka tidak khawatir dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," tandas Rully.
(maf)