Usai Makan Siang, Bambang Penuhi Panggilan Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dipastikan memenuhi pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini.
Abdul Fickar Hadjar selaku kuasa hukum Bambang menuturkan, kliennya akan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 12.00 WIB nanti.
"Iya nanti setelah makan siang berangkat dari KPK, sekitar jam 12.00 WIB," tutur Abdul dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (24/2/2015).
Dia mengatakan, Bambang Widjojanto akan didampingi sekitar 12 pengacara. "Tapi saya tak ikut, ada nguji di kampus," tukas pakar hukum pidana Universitas Trisakti ini.
Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Dia bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Bambang diperiksa terkait kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi (MK) tahun 2010.(ico)
Abdul Fickar Hadjar selaku kuasa hukum Bambang menuturkan, kliennya akan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 12.00 WIB nanti.
"Iya nanti setelah makan siang berangkat dari KPK, sekitar jam 12.00 WIB," tutur Abdul dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (24/2/2015).
Dia mengatakan, Bambang Widjojanto akan didampingi sekitar 12 pengacara. "Tapi saya tak ikut, ada nguji di kampus," tukas pakar hukum pidana Universitas Trisakti ini.
Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Dia bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Bambang diperiksa terkait kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi (MK) tahun 2010.(ico)
(kur)