Pemkot Lelang Dua Jabatan

Selasa, 24 Februari 2015 - 10:58 WIB
Pemkot Lelang Dua Jabatan
Pemkot Lelang Dua Jabatan
A A A
DEPOK - Pemkot Depok lelang dua jabatan yakni kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan).

Saat ini masih konsultasi dengan provinsi. ”Yang pasti memang tahun ini sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran juga,” kata Sekretaris BKD Kota Depok Herliyani kemarin.

Nanti ada lima panitia seleksi (pansel) yang akan dipilih untuk menyeleksi dari internal dan eksternal. Dia memastikan prosesnya akan transparan. ”Pansel dipilih oleh wali kota dan setiap tahapannya bakal dipublish ,” ungkapnya.

Lelang jabatan berlaku bagi pejabat eselon dua. Seluruh ASN di kota/kabupaten lain yang mempunyai tingkat eselon dua bisa mendaftar untuk menduduki kursi kepala BKD dan Distankan. ”Mekanismenya ada di panitia. Secara ketentuan ini penawaran terbuka bagi pejabat Depok yang mempunyai tingkat eselon dua untuk mengisi dua jabatan itu,” ungkapnya.

DPRD Kota Depok menilai lelang jabatan bakal menjadi solusi penempatan jabatan sesuai kriteria yang dibutuhkan. Selama ini kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Depok dinilai tak berjalan efektif dalam menyeleksi pegawai untuk menduduki jabatan tertentu.

Itu didasarkan pada beberapa dinas yang dijabat tidak sesuai bidang dan kemampuan. ”Lelang jabatan memang sah dilakukan kepala daerah dalam memilih pejabat. Ini sudah menjadi aturan perundang- undangan yang baru,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Depok Siti Nurjanah.

Secara teknis tim independen yang akan memilih siapa yang menempati kursi kepala dinas. Tim ini ditunjuk oleh kepala daerah. Dalam tim ini bisa saja berasal dari sivitas akademika. Kemudian tim menyeleksi para kandidat yang sudah mendaftar untuk ikut lelang jabatan yang direbutkan. Panitia seleksi juga harus menunjukkan independensinya. ”Mereka harus berani menolak titipan karena membawa nama baik tim,” katanya.

Siti menilai saat ini banyak pejabat di Depok yang ditempatkan tidak sesuai kemampuan. Misalnya, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok yang diisi oleh seorang dokter.

R Ratna purna
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6161 seconds (0.1#10.140)