RI Ancam Batalkan Alutsista Brasil

Selasa, 24 Februari 2015 - 10:03 WIB
RI Ancam Batalkan Alutsista Brasil
RI Ancam Batalkan Alutsista Brasil
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan membatalkan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari Brasil. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan langkah tersebut sebagai respons sikap Presiden Dilma Rousseff yang menolak menerima Duta Besar (Dubes) Toto Riyanto.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia juga telah menyampaikan nota proses atas tindakan yang tidak dapat diterima tersebut dan menarik dubes dari negara itu. ”Sedang kita pertimbangkan pembelian alutsistanya,” kata JK kepada pers di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.

Indonesia memang membeli sejumlah alutsista dari Negeri Samba tersebut. Alutsista yang sudah diakuisisi TNI adalah 16 unit Super Tucano buatan Embraer Brasil, yang merupakan pesawat antigerilya dan 36 unit meriam multilaras Astros II. JK menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap akan menjalankan hukuman mati terhadap narapidana narkoba, sekalipun mendapat protes keras dari Brasil dan Australia.

”Kita sudah sampaikan berkali-kali bahwa kita memiliki kedaulatan dan tetap jalankan hukuman mati. Perlu diingat putusan hukuman mati bukan dilakukan presiden, tapi pengadilan,” kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres, Jakarta, Senin.

Dia mengaku bisa memahami apabila sebuah negara melakukan protes keras jika warga negaranya dihukum mati di negara lain. Indonesia, katanya, juga beberapa kali pernah mengajukan protes saat sejumlah warga negara Indonesia terancam hukuman mati di Timur Tengah atau beberapa negara di kawasan lain.

Namun, JK menyayangkan sikap Presiden Brasil Dilma Rousseff yang menolak Dubes Toto Riyanto saat akan menyerahkan surat mandat (credential). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai sikap Presiden Brasil menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia sebagai sebuah tata krama yang tidak lazim.

Karena itulah, dia langsung memerintahkan menteri luar negeri guna menarik duta besar Indonesia untuk Brasil. ”Hari Jumat sudah saya perintah untuk duta besar kita ditarik pulang. Itu perintah saya,” ujar Jokowi saat berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten, kemarin.

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR menyatakan kecewa atas sikap Presiden Brasil yang menolak sementara surat kepercayaan dubes RI terkait eksekusi mati seorang warganya yang menjadi terpidana kasus penyelundupan narkoba dan rencana hukuman mati warganya lagi yang kedua.

”Seharusnya pemerintah Brasil menempuh jalur diplomatik yang tersedia jika berkeberatan terhadap kebijakan hukuman mati yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, bukan melakukan tindakan sepihak dengan menolak surat kepercayaan duta besar Indonesia,” kata Wakil Ketua BKSAP DPR Rofi Munawar dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta kemarin.

Rofi menuturkan, keberadaan duta besar merupakan representasi resmi sebuah negara di negara lain. Maka dalam menjalankan peran dan tugasnya, seorang dubes memiliki hak serta kewajiban yang harus dihormati negara penerima. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendukung sikap Kemenlu RI yang telah melakukan protes keras terhadap pemerintah Brasil karena menolak menerima Dubes Toto Riyanto.

Seperti diketahui, Indonesia telah mengeksekusi mati seorang warga Brasil, Marco Archer, pada 18 Januari lalu setelah dihukum bersalah melakukan perdagangan narkoba. Pada eksekusi gelombang kedua yang direncanakan dilakukan dalam waktu dekat, juga terdapat warga negara tersebut atas nama Rodrigo Gularte, yang menjadi terpidana kasus sama.

Presiden Brasil telah meminta Indonesia agar warganya tidak dihukum mati, namun Indonesia bergeming. Sebagai respons, Presiden Brasil tiba-tiba menunda penyerahan credential saat dubes designate RI untuk Brasil telah berada di Istana Presiden Brasil.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi untuk memberi pengertian kepada negara yang warga negaranya terkena sanksi hukum eksekusi mati di Indonesia. Pemerintah harus menjelaskan bahwa hukuman mati yang dilaksanakan merupakan bentuk mengikuti tata hukum yang sudah baku.

Duo Bali Nine Dipindah Minggu Ini

Kejaksaan terus mematangkan persiapan eksekusi dua terpidana mati anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Kedua warga Australia itu diperkirakan akan dipindah dari Lapas Kerobokan, Bali menuju Nusakambangan pekan ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso memberi sinyal pemindahan Andrew dan Myuran bisa dilakukan pekan ini. ”Sangat mungkin (pekan ini). Kita maunya lebih cepat, lebih bagus,” ujarnya di Denpasar kemarin.

Bambang menegaskan, pemindahan tetap seperti rencana awal. Terkait batalnya pemindahan yang seharusnya dilakukan pekan lalu, dia mengaku menunggu kesiapan Lapas Nusakambangan. ”Kalau kita maunya secepatnya. Kalau dikirim ke sana, tapi di sana belum siap, kan ndak bisa,” ujar Bambang.

Kalapas Kerobokan Sudjonggo secara terpisah mengaku belum tahu kapan Andrew dan Myuran dipindah ke Nusakambangan. Dia mengaku kemarin baru mendatangi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, namun belum mendapat perintah apa pun. Terakhir kali, Sudjonggo menerima surat pemberitahuan penundaan pemindahan pekan lalu.

Namun, di surat itu hanya dijelaskan bahwa penundaan hanya terkait alasan teknis dan tidak dijelaskan sampai kapan penundaan itu. Kemarin Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengingatkan kepada siapa pun agar tidak menghalangi proses eksekusi yang direncanakan pemerintah Indonesia terhadap para terpidana mati.

”Dengan konteks militer, kita sudah siap. Jangan coba-coba ada skenario yang ganggu jalannya eksekusi mati,” kata Panglima TNI seusai menutup acara Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) angkatan ke-2, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.

Dia menandaskan, pasukan TNI akan berusaha memastikan keamanan dalam pelaksanaan eksekusi. Bahkan, dirinya mengaku telah mempersiapkan pasukan khusus dalam upaya pengamanan sebelum dan sesudah pelaksanaan eksekusi mati. TNI juga sudah menyiagakan tiga pesawat tempur Sukhoi di Denpasar.

Menurut dia, ketiga pesawat tersebut hanya disiapkan sebagai langkah antisipasi. ”TNI akan mempersiapkan tindakan keamanan hingga kemungkinan yang paling jauh,” katanya. Rencana eksekusi warga negara asing yang menjadi terpidana narkoba memang menimbulkan reaksi negara bersangkutan.

Jika Brasil menolak menerima dubes RI, Australia juga telah melakukan sejumlah upaya, salah satunya mengungkit bantuan tsunami Aceh seperti disampaikan Perdana Menteri Tonny Abbott.

Pernyataan Abbott tersebut menuai reaksi berbagai kalangan masyarakat, seperti mengumpulkan koin untuk Australia yang dilakukan sejumlah kalangan di Aceh dan beberapa daerah di Tanah Air.

Kemarin aksi demikian masih berlangsung. Misalnya kemarin puluhan siswa sekolah dasar di Kota Solo menggelar aksi pengumpulan koin untuk Australia di Stadion Manahan Solo.

Sucipto/ Miftahul chusna/ Arief setiadi/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6980 seconds (0.1#10.140)