Penetapan Tersangka SDA Dinilai Bermuatan Politik

Senin, 23 Februari 2015 - 14:17 WIB
Penetapan Tersangka...
Penetapan Tersangka SDA Dinilai Bermuatan Politik
A A A
JAKARTA - Penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pada kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 patut diduga mengandung unsur politik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penasihat Hukum SDA, Humphrey Djemat, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

"Karena yang bersangkutan adalah Ketum PPP dan mendukung salah satu pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa," kata Humphrey.

Penetapan tersangka itu dilakukan dua hari setelah SDA mengantar pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu, Wakil Tim Penasihat Hukum SDA Johnson Panjaitan menguatkan dugaan tersebut. Ia pun mengklaim, nama SDA juga disebut-sebut dalam dokumen Rumah Kaca.

Dalam dokumen Rumah Kaca itu, Johnson memaparkan, SDA adalah salah satu nama yang dijadikan komoditi yang ditransaksikan Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu.

Seperti diketahui, dokumen tersebut belakangan menggegerkan publik karena mengungkap dugaan pertemuan antara Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan politikus PDIP Hasto Kristiyanto jelang pelaksanaan Pilpres 2014 lalu.

"Bagaimana target Pak SDA disebutkan. Terutama stigma politik yang tengah ditangani KPK. Permohonan praperadilan ini bukan ada di ruang kosong. Ini akan membuat proses menjadi terang benderang, baik proses hukum dan prosedural dalam penetapan SDA sebagai tersangka," tandas Johnson.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9095 seconds (0.1#10.140)