KPK Tunggu Penolakan Resmi dari PN Jaksel

Senin, 23 Februari 2015 - 12:25 WIB
KPK Tunggu Penolakan...
KPK Tunggu Penolakan Resmi dari PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan pengajuan kasasi putusan perkara praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditolak.

Menyikapi hal itu, sampai saat ini KPK belum mengambil sikap selanjutnya karena masih menunggu penolakan resmi kasasi dari PN Jakarta Selatan.

"Kami akan menunggu penolakan resmi dari PN Jaksel," ujar Kuasa Hukum KPK Catharina M Girsang saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2015).

Kendati demikian, dia mengatakan Biro Hukum KPK akan terlebih dahulu melaporkan hal tersebut kepada komisioner KPK untuk kemudian dibahas. (Baca: Terbentur SEMA, Kasasi KPK Soal BG Akan Ditolak)

Catharina memiliki rencana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) KPK ke Mahkamah Agung. "Kami akan segera melaporkan kepada pimpinan KPK dan akan didiskusikan untuk langkah selanjutnya," tandasnya.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengungkapkan pihaknya masih melakukan rapat membahas hal tersebut.

Pembahasan itu kata dia, dilakukan oleh para komisioner KPK bersama Biro Hukum yang menangani pengajuan kasasi tersebut. "Lagi dibicarakan di Biro Hukum dan pimpinan KPK," ujar Johan saat dikonfirmasi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5746 seconds (0.1#10.140)