Polri Kembali Panggil Samad dan BW
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri kembali memanggil Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik pada Selasa 24 Februari 2015.
"Diperiksa Selasa pekan depan" kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto dusai menerima puluhan alumni sejumlah Perguruan Tinggi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Samad rencananya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Sementara Bambang Widjojanto atau BW akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi (MK) 2010 silam.
Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik pada Selasa 24 Februari 2015.
"Diperiksa Selasa pekan depan" kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto dusai menerima puluhan alumni sejumlah Perguruan Tinggi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Samad rencananya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Sementara Bambang Widjojanto atau BW akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi (MK) 2010 silam.
(dam)