Plt Pemimpin KPK Tak Jamin Penanganan Kasus Berjalan
Jum'at, 20 Februari 2015 - 20:48 WIB
Plt Pemimpin KPK Tak Jamin Penanganan Kasus Berjalan
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki tidak menjamin penanganan kasus besar di lembaga itu akan berjalan.
Ruki lebih menyorot perbaikan hubungan dan koordinasi KPK dengan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA).
Sikap tersebut disampaikan Ruki saat menggelar jumpa pers bersama dua Plt Pemimpin KPK, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji, dengan didampingi dua komisioner lama, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja serta jajaran KPK.
Pertama, Ruki bersukur masih dipercaya dan bisa kembali lagi di KPK. Amanah ini berat karena bertanggung jawab kepada Tuhan dan bangsa.
Setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemimpin KPK menggelar pertemuan singkat sebelum salat Jumat. Ada beberapa hal yang sudah disepakati.
Sayangnya, Plt KPK dan dua lainnya masih enggan menyikapi bagaimana kelanjutan penanganan kasus terutama kasus-kasus besar, termasuk kasus Komjen Pol Budi Gunawan.
"Tadi saya bilang jangan masuk kasus. Jangan langsung masuk ke kasus. Belum sempat saya baca. Sabar," kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Yang dibicarakan hari ini di antaranya terutama menginventarisasi masalah-masalah yang ada di KPK saat ini dan mencari solusi.
Ruki mengaku tidak teralu sulit mengenali internal karena dia pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2003-2007. Apalagi Johan yang merupakan orang lama.
Yang masih meraba-raba adalah Indriyanto. Tapi Ruki menegaskan, pemimpin KPK lain akan menuntut Indriyanto memahami cara kerja dan internal KPK. Lima pemimpin KPK sudah membagi tugas yang berbeda dengan yang lalu.
"Pimpinan lima sekarang tidak menangani bidang-bidang penugasan KPK. Kalau dulu zamannya Pak Tumpak menangani penindakan, Erry pengawasan internal. Tahun ini akan kita garap bersama-sama," ucapnya.
"Kalau ada deputi yang kosong akan kita isi. Baik dari internal maupun eksternal tapi tetap sesuai prosedur," tandasnya.
Ruki lebih menyorot perbaikan hubungan dan koordinasi KPK dengan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA).
Sikap tersebut disampaikan Ruki saat menggelar jumpa pers bersama dua Plt Pemimpin KPK, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji, dengan didampingi dua komisioner lama, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja serta jajaran KPK.
Pertama, Ruki bersukur masih dipercaya dan bisa kembali lagi di KPK. Amanah ini berat karena bertanggung jawab kepada Tuhan dan bangsa.
Setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemimpin KPK menggelar pertemuan singkat sebelum salat Jumat. Ada beberapa hal yang sudah disepakati.
Sayangnya, Plt KPK dan dua lainnya masih enggan menyikapi bagaimana kelanjutan penanganan kasus terutama kasus-kasus besar, termasuk kasus Komjen Pol Budi Gunawan.
"Tadi saya bilang jangan masuk kasus. Jangan langsung masuk ke kasus. Belum sempat saya baca. Sabar," kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Yang dibicarakan hari ini di antaranya terutama menginventarisasi masalah-masalah yang ada di KPK saat ini dan mencari solusi.
Ruki mengaku tidak teralu sulit mengenali internal karena dia pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2003-2007. Apalagi Johan yang merupakan orang lama.
Yang masih meraba-raba adalah Indriyanto. Tapi Ruki menegaskan, pemimpin KPK lain akan menuntut Indriyanto memahami cara kerja dan internal KPK. Lima pemimpin KPK sudah membagi tugas yang berbeda dengan yang lalu.
"Pimpinan lima sekarang tidak menangani bidang-bidang penugasan KPK. Kalau dulu zamannya Pak Tumpak menangani penindakan, Erry pengawasan internal. Tahun ini akan kita garap bersama-sama," ucapnya.
"Kalau ada deputi yang kosong akan kita isi. Baik dari internal maupun eksternal tapi tetap sesuai prosedur," tandasnya.
(maf)