Jadi Pemimpin KPK, Ruki Mundur dari Komisaris Utama BJB
A
A
A
JAKARTA - Paska dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Taufiequrrahman Ruki langsung mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Bank Jabar Banten (BJB).
Selain melepas jabatannya di BJB, dia juga menanggalkan sejumlah jabatan lain yang diembannya sejak melepas jabatan Ketua KPK tahun 2008 silam.
"Mulai hari ini, saya mengundurkan diri dari Komisaris Utama Bank Jabar Banten, dan PT kecil, serta advisor beberapa perusahaan swasta," ujar Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
Ruki juga menyampaikan, hal serupa juga diikuti pemimpin KPK sementara Indriyanto Seno Adji. Kata dia, hal itu dilakukan agar para pemimpin KPK dapat berkonsentrasi pada tugas dan menjaga integritas sebagai pemimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Demikian juga Pak Indriyanto juga harus mengundurkan diri dari jabatannya (Guru Besar Hukum Universitas Indonesia)," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi melantik tiga pemimpin KPK sementara sebagai pengganti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang diberhentikan sementara karena statusnya sebagai tersangka.
Mereka yang dilantik adalah Taufiequrrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo serta Indriyanto Seno Adji. (ris)
Selain melepas jabatannya di BJB, dia juga menanggalkan sejumlah jabatan lain yang diembannya sejak melepas jabatan Ketua KPK tahun 2008 silam.
"Mulai hari ini, saya mengundurkan diri dari Komisaris Utama Bank Jabar Banten, dan PT kecil, serta advisor beberapa perusahaan swasta," ujar Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
Ruki juga menyampaikan, hal serupa juga diikuti pemimpin KPK sementara Indriyanto Seno Adji. Kata dia, hal itu dilakukan agar para pemimpin KPK dapat berkonsentrasi pada tugas dan menjaga integritas sebagai pemimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Demikian juga Pak Indriyanto juga harus mengundurkan diri dari jabatannya (Guru Besar Hukum Universitas Indonesia)," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi melantik tiga pemimpin KPK sementara sebagai pengganti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang diberhentikan sementara karena statusnya sebagai tersangka.
Mereka yang dilantik adalah Taufiequrrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo serta Indriyanto Seno Adji. (ris)
(kur)