Harta Kekayaan Plt Pemimpin KPK Johan Budi

Jum'at, 20 Februari 2015 - 15:06 WIB
Harta Kekayaan Plt Pemimpin...
Harta Kekayaan Plt Pemimpin KPK Johan Budi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP sebagai Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).

Johan bergabung dengan KPK pada tahun 2006. Saat itu, tepatnya pada 17 Oktober 2006, pertama kalinya Johan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sewaktu awal bekerja di KPK, Johan menjabat sebagai fungsional bagian Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada Deputi Pencegahan.

Johan dikenal publik saat dirinya menjadi Juru Bicara (Jubir) KPK. Setelah dua periode menjadi Jubir KPK, Johan pun menjadi Deputi Pencegahan KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id , nilai kekayaan yang dilaporkan Johan pada tahun 2006 adalah sebesar Rp105.424.000.

Kekayaan Johan meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 122.424.000. Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi yang dimilikinya saat itu mobil Suzuki Karimun dan motor Bajaj Pulsar senilai Rp150 juta.

Sementara harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp11,5 juta. Johan pun melaporkan bahwa saat itu dia memiliki utang sebesar Rp110 juta.

Kemudian pada 12 Mei 2010, Johan kembali melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat di KPK. Total harta kekayaan yang dilaporkannya ketika itu sebesar Rp395.385.146.

Harta tersebut terdiri dari dua rumah dan bangunan di daerah Tangerang dan Bogor senilai Rp297.188.000. Kemudian, ada juga harta bergerak berupa alat transportasi, yaitu sebuah mobil Kijang Innova senilai Rp81,5 juta.

Sementara giro dan setara kas lainnya yang dimiliki Johan sebesar Rp166.697.146. Johan diketahui memiliki utang sebesar 350 juta dan piutang senilai Rp120 juta.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengangkat tiga Plt Pemimpin KPK yakni mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji.

Mereka menggantikan Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sudah berstatus tersangka dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang sudah habis masa tugasnya.

Sementara dua Pemimpin KPK yakni Andan Pandu Praja dan Zulkarnaen masih tetap menjalankan tugasnya di KPK. Tapi keduanya juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Infografis
Profil Ayatollah Ali...
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas Diserang AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved