Kuasa Hukum Abraham Kirim Surat Absen Panggilan Polisi

Jum'at, 20 Februari 2015 - 10:58 WIB
Kuasa Hukum Abraham...
Kuasa Hukum Abraham Kirim Surat Absen Panggilan Polisi
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke pihak Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Danang Trisasongko selaku salah satu tim kuasa hukum Abraham Samad menyampaikan, surat tersebut mengenai kliennya berhalangan memenuhi panggilan hari ini untuk dimintai keterangan.

"Hari ini AS dijadwal ada beberapa kegiatan yang harus dia hadiri. Ini sudah terjadwal lama," ujar Dadang melalui pesan singkatnya yang diterima Sindonews, Jumat (20/2/2015).

Dia menyampaikan selain ada beberapa agenda, alasan lain kliennya tidak hadir, karena dalam surat panggilan tidak tertera Nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Abraham Samad.

"Di surat panggilan memang tidak dicantumkan nomor Sprindiknya. Asumsinya belum ada proses penyidikan," tandasnya.

Abraham Samad dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang wanita cantik bernama Feriyani Lim.

Surat panggilan terhadap Abraham Samad Nomor SP.Pgl/208/II/2015/Ditreskrimum. Dalam surat tersebut, Abraham Samad dipanggil untuk didengar keterangannya dalam perkara tindak pidana dugaan pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0608 seconds (0.1#10.140)