Keputusan Jokowi Soal Kapolri Tak Bisa Puaskan Semua Pihak
Kamis, 19 Februari 2015 - 21:38 WIB
Keputusan Jokowi Soal Kapolri Tak Bisa Puaskan Semua Pihak
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri, disebut-sebut telah mengecewakan partai di Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy (Romi) menyatakan, hal ini tidak menampik isu tersebut.
Menurutnya kebijakan yang diambil seorang pemimpin memang tidak akan bisa memuaskan semua pihak.
"Tidak ada satu pun putusan yang akan memuaskan semuanya," kata Romi seusai penutupan Mukernas I PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2/2015).
"Bahwa partai-partai KIH menyarankan BG dilantik, tapi ya presiden telah mengamininya dengan mengeluarkan putusan paska putusan praperadilan," imbuhnya.
Menurut Romi langkah yang diambil oleh Jokowi dengan mengusulkan nama baru harus tetap dihormati. Kebijakan itu ingin memberikan jalan tengah bagi semua pihak.
"Ini tentu memberikan ruang bagi BG untuk dipulihkan kehormatannya. Tapi kemudian presiden juga dihadapkan pada opini publik yang kita harus cari titik temunya," lanjutnya.
Romi menambahkan, hingga saat ini belum ada rencana dari pihaknya maupun KIH di DPR untuk mengajukan hak interpelasi. Baginya hak itu akan digunakan apabila sudah dilakukan penelaahan dari kebijakan itu.
"Sampai hari ini belum ada informasi mengenai hal itu, karena semua masih mempelajari apalagi presiden baru menyampaikannya kemarin dan DPR baru akan menyikapi satu bulan lagi," pungkasnya.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy (Romi) menyatakan, hal ini tidak menampik isu tersebut.
Menurutnya kebijakan yang diambil seorang pemimpin memang tidak akan bisa memuaskan semua pihak.
"Tidak ada satu pun putusan yang akan memuaskan semuanya," kata Romi seusai penutupan Mukernas I PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2/2015).
"Bahwa partai-partai KIH menyarankan BG dilantik, tapi ya presiden telah mengamininya dengan mengeluarkan putusan paska putusan praperadilan," imbuhnya.
Menurut Romi langkah yang diambil oleh Jokowi dengan mengusulkan nama baru harus tetap dihormati. Kebijakan itu ingin memberikan jalan tengah bagi semua pihak.
"Ini tentu memberikan ruang bagi BG untuk dipulihkan kehormatannya. Tapi kemudian presiden juga dihadapkan pada opini publik yang kita harus cari titik temunya," lanjutnya.
Romi menambahkan, hingga saat ini belum ada rencana dari pihaknya maupun KIH di DPR untuk mengajukan hak interpelasi. Baginya hak itu akan digunakan apabila sudah dilakukan penelaahan dari kebijakan itu.
"Sampai hari ini belum ada informasi mengenai hal itu, karena semua masih mempelajari apalagi presiden baru menyampaikannya kemarin dan DPR baru akan menyikapi satu bulan lagi," pungkasnya.
(maf)