Orasi Abraham Samad & Bambang Widjojanto di KPK
A
A
A
JAKARTA - Dua Pemimpin KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda.
Abraham Samad berstatus tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang wanita cantik bernama Feriyani Lim.
Sementara, Bambang Widjojanto berstatus tersangka terkait kasus dugaan meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Atas dasar perkara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Abraham dan Bambang, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kemudian Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Deputi Penecegahan KPK Johan Budi SP.
Usai itu, Abraham Samad bersama Bambang Widjojanto menyampaikan orasinya di depan civitas akademika dan mahasiswa dari kampus-kampus ternama di Indonesia.
Perwakilan Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Sumatera Utara (USU) dan kampus lainnya, baik alumni maupun mahasiswa semua berkumpul di pelataran Gedung KPK.
Abraham mengajak para civitas akademika dan mahasiwa juga masyarakat Indonesia untuk terus berjuang melawan korupsi.
"Marilah bersama berkomitmen supaya bisa ditegaskan bahwa kita tak pernah gentar sedikitpun memberantas korupsi," ujar Abraham dalam orasinya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (18/2/2015).
Menurutnya, Pemimpin KPK yang ditersangkakan termasuk dirinya, memang bukan malaikat. Tetapi dia pun mengaku, bukan penjahat sebagai yang dipersangkakan.
Pasalnya ungkap, selama enam bulan saat akan menjadi Pemimpin KPK, baik dirinya maupun pemimpin lainnya, sudah ditelusuri trackrecord-nya dan semua sudah clear.
"Maka yang disangkakan kalau ini jelas kriminalisasi dan kebenaran tidak bisa ditutup dibumi yang kita cintai," tegasnya.
Kendati demikian, Abraham mengaku menghormati proses hukum yang menimpa dirinya maupun Pemimpin KPK yang lain.
"Insya Allah sebagai warga negara, kami taat hukum dan akan ikut proses hukum yang menimpa kami," tuturnya.
Tapi pada saat yang bersamaan pula kata Samad, apa yang disangkakan kepada pemimpin KPK adalah tidak benar dan hanya untuk mengkriminaliasi KPK.
"Bahwa kebenaran tidak akan pernah ditutup dan insya Allah kebenaran (terungkap)," ucapnya.
Sementara Bambang Widjojanto mengatakan, para civitas akademika ini akan terus melakukan pembelaan agar KPK tidak dikriminalisasi.
"Bahwa kriminalisasi ini tidak bisa dibiarkan satu detik pun," ujar Bambang.
Para Civitas Akademika dari berbagai macam Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diseluruh Indonesia ini diusung oleh Imam Prasodjo yang juga anggota Tim sembilan.
Dukungan untuk KPK ini akan terus berlangsung. Pada Minggu 22 Februari 2015, para civitas akademika ini akan berkumpul di Bundaran HI. Kemudian Rabu 25 Februari 2015 di Salemba dan pada 5 Maret 2015 akan berkumpul di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Abraham Samad berstatus tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang wanita cantik bernama Feriyani Lim.
Sementara, Bambang Widjojanto berstatus tersangka terkait kasus dugaan meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Atas dasar perkara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Abraham dan Bambang, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kemudian Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Deputi Penecegahan KPK Johan Budi SP.
Usai itu, Abraham Samad bersama Bambang Widjojanto menyampaikan orasinya di depan civitas akademika dan mahasiswa dari kampus-kampus ternama di Indonesia.
Perwakilan Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Sumatera Utara (USU) dan kampus lainnya, baik alumni maupun mahasiswa semua berkumpul di pelataran Gedung KPK.
Abraham mengajak para civitas akademika dan mahasiwa juga masyarakat Indonesia untuk terus berjuang melawan korupsi.
"Marilah bersama berkomitmen supaya bisa ditegaskan bahwa kita tak pernah gentar sedikitpun memberantas korupsi," ujar Abraham dalam orasinya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (18/2/2015).
Menurutnya, Pemimpin KPK yang ditersangkakan termasuk dirinya, memang bukan malaikat. Tetapi dia pun mengaku, bukan penjahat sebagai yang dipersangkakan.
Pasalnya ungkap, selama enam bulan saat akan menjadi Pemimpin KPK, baik dirinya maupun pemimpin lainnya, sudah ditelusuri trackrecord-nya dan semua sudah clear.
"Maka yang disangkakan kalau ini jelas kriminalisasi dan kebenaran tidak bisa ditutup dibumi yang kita cintai," tegasnya.
Kendati demikian, Abraham mengaku menghormati proses hukum yang menimpa dirinya maupun Pemimpin KPK yang lain.
"Insya Allah sebagai warga negara, kami taat hukum dan akan ikut proses hukum yang menimpa kami," tuturnya.
Tapi pada saat yang bersamaan pula kata Samad, apa yang disangkakan kepada pemimpin KPK adalah tidak benar dan hanya untuk mengkriminaliasi KPK.
"Bahwa kebenaran tidak akan pernah ditutup dan insya Allah kebenaran (terungkap)," ucapnya.
Sementara Bambang Widjojanto mengatakan, para civitas akademika ini akan terus melakukan pembelaan agar KPK tidak dikriminalisasi.
"Bahwa kriminalisasi ini tidak bisa dibiarkan satu detik pun," ujar Bambang.
Para Civitas Akademika dari berbagai macam Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diseluruh Indonesia ini diusung oleh Imam Prasodjo yang juga anggota Tim sembilan.
Dukungan untuk KPK ini akan terus berlangsung. Pada Minggu 22 Februari 2015, para civitas akademika ini akan berkumpul di Bundaran HI. Kemudian Rabu 25 Februari 2015 di Salemba dan pada 5 Maret 2015 akan berkumpul di Taman Ismail Marzuki (TIM).
(maf)