Pemimpin Sementara KPK Perlu Persetujuan DPR

Rabu, 18 Februari 2015 - 18:25 WIB
Pemimpin Sementara KPK...
Pemimpin Sementara KPK Perlu Persetujuan DPR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan nama-nama pemimpin sementara untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan setelah diberhentikannya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Namun tiga nama yang ditunjuk yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi masih memerlukan persetujuan DPR.

"Karena sudah ditetapkan melalui perppu, maka ini harus mendapatkan persetujuan DPR, sesuai dengan mekanisme penetapan perppu menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Namun keputusan ini masih harus menunggu hingga DPR kembali memulai persidangan pada 23 Maret 2015. Karena masa sidang kedua telah ditutup.

"Perppu harus diajukan ke DPR pada sidang berikutnya untuk mendapatkan persetujuan," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini berharap, dengan ditunjuknya tiga orang Pemimpin KPK sementara ini, persoalan yang melanda KPK belakangan ini bisa terselesaikan.

"Yang penting masalah KPK bisa terselesaikan secara baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Abraham Samad serta Bambang Widjojanto dan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK.

Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
8 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
11 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
12 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
12 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
13 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
15 jam yang lalu
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved