Pemimpin Sementara KPK Perlu Persetujuan DPR

Rabu, 18 Februari 2015 - 18:25 WIB
Pemimpin Sementara KPK...
Pemimpin Sementara KPK Perlu Persetujuan DPR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan nama-nama pemimpin sementara untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan setelah diberhentikannya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Namun tiga nama yang ditunjuk yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi masih memerlukan persetujuan DPR.

"Karena sudah ditetapkan melalui perppu, maka ini harus mendapatkan persetujuan DPR, sesuai dengan mekanisme penetapan perppu menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Namun keputusan ini masih harus menunggu hingga DPR kembali memulai persidangan pada 23 Maret 2015. Karena masa sidang kedua telah ditutup.

"Perppu harus diajukan ke DPR pada sidang berikutnya untuk mendapatkan persetujuan," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini berharap, dengan ditunjuknya tiga orang Pemimpin KPK sementara ini, persoalan yang melanda KPK belakangan ini bisa terselesaikan.

"Yang penting masalah KPK bisa terselesaikan secara baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Abraham Samad serta Bambang Widjojanto dan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK.

Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved