Badrodin Diminta Setop Kriminalisasi 21 Penyidik KPK

Rabu, 18 Februari 2015 - 16:10 WIB
Badrodin Diminta Setop...
Badrodin Diminta Setop Kriminalisasi 21 Penyidik KPK
A A A
JAKARTA - Anggota tim sembilan KPK, Imam Prasodjo berharap dengan diusulkannya Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri baru, kriminalisasi terhadap KPK terkait 21 penyidik KPK yang menjadi tersangka tidak akan berlanjut.

"Justru itu mudah-mudahan dengan adanya keputusan presiden, Badrodin Haiti menjadi Kapolri maka dia bisa melakukan langkah pencegahan upaya kriminalisasi lebih jauh secara tegas," ujar Imam di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).

Pasalnya kata dia, jika 21 penyidik KPK dijadikan tersangka, menurutnya akan dapat menimbulkan ketidakstabilan KPK dalam menjalankan tugas untuk memberantas korupsi.

"Tentu tersisa bagaimana kriminalisasi itu terhenti total kemudian kalau perlu nanti setelah diganti, Kapolri bisa SP3 semua orang yang tersangka dengan cara yang kurang substansial," tandasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.

Sikap ini disampaikan Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Hari ini kami usulkan calon baru yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jokowi menyampaikan, meskipun tidak jadi dilantik sebagai Kapolri, Budi Gunawan diminta tetap memberi kontribusi terbaik bagi lembaga Kepolisian.

"Kontribusi ini dapat diberikan dalam bentuk jabatan apapun," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9780 seconds (0.1#10.140)