Jokowi Minta Budi Gunawan Tetap Berkontribusi untuk Polri
Rabu, 18 Februari 2015 - 15:46 WIB
Jokowi Minta Budi Gunawan Tetap Berkontribusi untuk Polri
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komjen Pol Budi Gunawan (BG) tetap berkontribusi untuk lembaga kepolisian, meskipun tidak dilantik sebagai Kapolri.
"Saya memutuskan saudara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk Kepolisian Republik Indonesia, untuk makin profesional bekerja untuk rakyat," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Budi Gunawan merupakan calon Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman yang sudah diberhentikan. Namun pelantikan Budi ditunda lantaran berstatus tersangka di KPK.
Meskipun praperadilan Budi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Presiden Jokowi tetap tidak melantik Budi dan mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, Budi yang juga mantan ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjabat sebagai presiden tetap bisa memberi kontribusi terhadap polri.
"Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apa pun yang nanti diamanahkan kepadanya," tegas Jokowi.
"Saya memutuskan saudara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk Kepolisian Republik Indonesia, untuk makin profesional bekerja untuk rakyat," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Budi Gunawan merupakan calon Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman yang sudah diberhentikan. Namun pelantikan Budi ditunda lantaran berstatus tersangka di KPK.
Meskipun praperadilan Budi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Presiden Jokowi tetap tidak melantik Budi dan mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, Budi yang juga mantan ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjabat sebagai presiden tetap bisa memberi kontribusi terhadap polri.
"Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apa pun yang nanti diamanahkan kepadanya," tegas Jokowi.
(maf)