Penyidik Periksa Direktur BPH Migas
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Tetraethyl Lead (TEL) di Pertamina tahun 2004-2005.
Setelah memeriksa saksi di Inggris, penyidik KPK kemarin memeriksa Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erie Soedarmo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Erie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo (SAM).
Menurut dia, pemeriksaan Erie ini untuk melengkapi pemberkasan Suroso. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAM,” tandas Priharsa di Jakarta kemarin. Pemanggilan Erie dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Suroso pada Senin (16/2) kemarin. Namun, Priharsa belum mengetahui keterkaitan Erie dengan kasus ini.
Selain Erie, penyidik KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga bernama Mariana Sebastian dan pihak swasta bernama Norman Sebastian. “Keduanya juga diperiksa untuk tersangka SAM,” ungkap Priharsa. Seperti diketahui, kasus dugaan penyuapan untuk pengadaan TEL ini berkaitan dengan kebijakan penggunaan bensin tanpa timbal (Pb) yang dicanangkan pemerintah.
Sementara itu, TEL merupakan campuran kimia untuk mengelola produksi bahan bakar minyak yang masih meninggalkan timbal. Perusahaan energi asal Inggris, Innospec Ltd melalui Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem, diduga telah menyuap pejabat dan petinggi partai agar kebijakan tersebut ditunda.
Beruntung, Pengadilan Southwark Crown, Inggris memvonis Innospec sehingga KPK pun menyidik kasus ini. Dalam vonis itu disebutkan Innospec terbukti menyuap mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rahmat Sudibyo serta mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.
Sabir laluhu
Setelah memeriksa saksi di Inggris, penyidik KPK kemarin memeriksa Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erie Soedarmo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Erie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo (SAM).
Menurut dia, pemeriksaan Erie ini untuk melengkapi pemberkasan Suroso. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAM,” tandas Priharsa di Jakarta kemarin. Pemanggilan Erie dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Suroso pada Senin (16/2) kemarin. Namun, Priharsa belum mengetahui keterkaitan Erie dengan kasus ini.
Selain Erie, penyidik KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga bernama Mariana Sebastian dan pihak swasta bernama Norman Sebastian. “Keduanya juga diperiksa untuk tersangka SAM,” ungkap Priharsa. Seperti diketahui, kasus dugaan penyuapan untuk pengadaan TEL ini berkaitan dengan kebijakan penggunaan bensin tanpa timbal (Pb) yang dicanangkan pemerintah.
Sementara itu, TEL merupakan campuran kimia untuk mengelola produksi bahan bakar minyak yang masih meninggalkan timbal. Perusahaan energi asal Inggris, Innospec Ltd melalui Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem, diduga telah menyuap pejabat dan petinggi partai agar kebijakan tersebut ditunda.
Beruntung, Pengadilan Southwark Crown, Inggris memvonis Innospec sehingga KPK pun menyidik kasus ini. Dalam vonis itu disebutkan Innospec terbukti menyuap mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rahmat Sudibyo serta mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.
Sabir laluhu
(bhr)