JK: Jika Saya yang Lantik, Saya Lantik

Rabu, 18 Februari 2015 - 11:01 WIB
JK: Jika Saya yang Lantik, Saya Lantik
JK: Jika Saya yang Lantik, Saya Lantik
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak punya alasan lagi untuk menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai kapolri. Selain dari sisi hukum sudah jelas, pelantikan BG juga sesuai dengan konstitusi dan didukung penuh parlemen.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, andaikan dirinya berwenang, BGakandilantiksebagaikapolri. ”Kalau saya yang (berwenang untuk) lantik, saya lantik. Tapi bukan saya kan,” tutur JK seusai membuka Munas PHRI 2015 di Jakarta kemarin. JK meminta publik sabar menunggu keputusan Presiden. Namun, dia mengaku tidak tahu kapan hal itu terjadi.

Disinggung mengenai informasi rencana pelantikan BG di Istana Bogor, JK belum dapat memastikan. ”Tunggulah,” kilahnya. Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan, melantik BG adalah hak prerogatif presiden. Dia akan mendukung sepenuhnya apa pun keputusan yang diambil Jokowi.

”Saya pikir yang dinantikan oleh masyarakat adalah keputusan yang cepat dan diambil oleh Presiden. Kalau bisa (ada keputusan) lebih cepat, lebih baik,” kata Surya se-usai menggelar pertemuan tertutup dengan Jokowi di Istana Merdeka kemarin. Hingga tadi malam, Presiden Jokowi belum menentukan sikap terkait masa depan BG.

Hal ini tentu bertolak belakang dengan janjinya yang akan menuntaskan persoalan ini seusai pengadilan memutuskan permohonan praperadilan yang diajukan BG. Seperti diberitakan, hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan BG.

Dalam amar putusannya disebutkan, penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah. Sarpin juga menyatakan KPK tidak berwenang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, karena BG yang saat itu menjabat sebagai kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Polri tidak termasuk penyelenggara negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan menilai pernyataan JK merupakan pengingat kepada Jokowi bahwa tidak ada alasan apa pun untuk membatalkan pelantikan BG. ”Karena memang tidak ada hambatan politik maupun hukum.

Dan, kami melihat Pak Wapres menyampaikan sikap yang memang seharusnya disampaikan sebagai masukan atau mengingatkan Presiden,” katanya. Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menegaskan, posisi Jokowi saat ini adalah wajib melantik BG. Jika tidak, justru patut dipertanyakan karena tidak ada landasan hukum yang mendasarinya. Undang-Undang Polri pun tidak yang mengatur soal pembatalan itu. ”Lalu norma apa yang akan digunakan?” tanyanya.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto menilai sekarang ini merupakan momentum tepat bagi Jokowi untuk melantik BG. Jokowi tidak perlu merasa takut karena risiko politik atas keputusan itu akan jauh lebih kecil ketimbang membatalkannya. Heri menuturkan, jika Jokowi memilih untuk tidak melantik BG, dia harus sudah siap berhadapan dengan dua kekuatan besar yang akan menentangnya, yakni DPR dan juga parpol pendukungnya.

”DPR juga bukan hanya kelembagaan, tapi orang-orang di dalamnya. Sedangkan parpol, presiden akan repot menghadapi tekanan parpol yang menyokongnya,” ucap Heri. Heri menambahkan, melantik BG juga akan menunjukkan konsistensi kepemimpinan mantan wali kota Solo itu. Dengan melihat perkembangan terakhir, dia meyakini Jokowi akan melantik Kalemdikpol itu sebagai Tri Brata 1 (sandi kapolri). Indikasinya terlihat dari pemanggilan BG ke Istana Bogor oleh Jokowi.

”Itu pesan bahwa Presiden akan melantik. Tapi memang kita harus pahami yang paling tahu Presiden. Mungkin saja sudah ada kepastian, namun BG tidak boleh bicara dulu ke masyarakat,” tandasnya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyerahkan sepenuhnya proses pelantikan kapolri baru kepada Presiden.

Tidak etis apabila institusi Polri mengambil sikap tertentu untuk menyikapi polemik pencalonan BG sebagai kapolri terpilih. ”Itu wewenang Presiden, kita tidak etis ketika membentuk sikap. Maka kita menerima setiap keputusan Presiden,” ujar Ronny. Mantan kapolres Sidoarjo ini menuturkan, internal Polri solid mendukung calon yang sudah ditentukan presiden.

Dinilai Lamban

Ketua Tim Independen Syafii Maarif menilai Jokowi lamban dalam mengambil keputusan dilantik atau tidaknya Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Menurut dia, apapun keputusan yang diambil mengenai persoalan ini tetap memiliki risiko masing-masing. ”Seharusnya cepat, dong. Pemimpin itu harus berani ambil risiko,” kata Syafii di Kantor Maarif Institute, Jakarta , tadi malam.

Dia mengibaratkan seorang pemimpin seperti burung rajawali yang memiliki ketajaman dalam penglihatan. ”Harusnya jadi rajawali, jangan jadi kelelawar. Kelelawar itu siang matanya redup, kalau rajawali itu tajam,” tuturnya. Empat anggota tim independen menggelar rapat untuk membahas putusan praperadilan BG.

Mereka Syafii Maarif, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo, Widodo Umar, dan Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Semula rapat tertutup tersebut dijadwalkan mulai pukul 19.00 WIB, namun rapat baru dimulai pukul 21.00 WIB.

Dian ramdhani/Sucipto/Rahmatsahid/Rarasati syarief/Haryudi/Sindonews
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8181 seconds (0.1#10.140)