Kabulkan Gugatan BG, Tim 9 Tuding Hakim Sarpin Salah Tafsir

Rabu, 18 Februari 2015 - 02:19 WIB
Kabulkan Gugatan BG,...
Kabulkan Gugatan BG, Tim 9 Tuding Hakim Sarpin Salah Tafsir
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Independen Syafii Maarif menilai hakim tunggal dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, telah salah dalam mengabulkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan. Sarpin dianggap salah menafsirkan Pasal 77 KUHAP yang mengatur kewenangan sidang praperadilan.

Seperti diketahui, dalam pasal tersebut ditulis bahwa Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang ini, tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan dan penghentian penuntutan.

"KUHAP yang Pasal 77 itu ditafsirkan saja seenaknya. Walau saya bukan ahli hukum ya. Menurut saya hakim menafsirkannya seenaknya saja," kata Syafii di Maarif Institute, Jalan Tebet Dalam Raya 2, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Karena telah menafsirkan KUHAP secara sembarangan, lanjut Syafii, putusan praperadilan yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dinilainya sebagai putusan yang merusak struktur hukum di Indonesia.

"Yang bela Budi Gunawan pasti pada senang karena putusan praperadilan itu. Namun yang mengerti hukum atau ahli hukum pasti pada kecewa, karena pasti mereka berpikir itu merusak struktur hukum," tandas Syafii.
(hyk)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved