Kabulkan Gugatan BG, Tim 9 Tuding Hakim Sarpin Salah Tafsir

Rabu, 18 Februari 2015 - 02:19 WIB
Kabulkan Gugatan BG,...
Kabulkan Gugatan BG, Tim 9 Tuding Hakim Sarpin Salah Tafsir
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Independen Syafii Maarif menilai hakim tunggal dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, telah salah dalam mengabulkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan. Sarpin dianggap salah menafsirkan Pasal 77 KUHAP yang mengatur kewenangan sidang praperadilan.

Seperti diketahui, dalam pasal tersebut ditulis bahwa Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang ini, tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan dan penghentian penuntutan.

"KUHAP yang Pasal 77 itu ditafsirkan saja seenaknya. Walau saya bukan ahli hukum ya. Menurut saya hakim menafsirkannya seenaknya saja," kata Syafii di Maarif Institute, Jalan Tebet Dalam Raya 2, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Karena telah menafsirkan KUHAP secara sembarangan, lanjut Syafii, putusan praperadilan yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dinilainya sebagai putusan yang merusak struktur hukum di Indonesia.

"Yang bela Budi Gunawan pasti pada senang karena putusan praperadilan itu. Namun yang mengerti hukum atau ahli hukum pasti pada kecewa, karena pasti mereka berpikir itu merusak struktur hukum," tandas Syafii.
(hyk)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Kuasa Hukum FPI: Kalau...
Kuasa Hukum FPI: Kalau Ada Dana dari Luar Negeri, Itu untuk Sosial Kemanusiaan
Lindungi Rekening Bank...
Lindungi Rekening Bank Anda, Kenali Kejahatan SIM Swap
Berita Terkini
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
34 menit yang lalu
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
2 jam yang lalu
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
2 jam yang lalu
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
3 jam yang lalu
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
3 jam yang lalu
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
3 jam yang lalu
Infografis
9 Negara Asia Lolos...
9 Negara Asia Lolos Piala Dunia U-17 2025, Indonesia Wakil ASEAN
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved