Surya Paloh Minta Penetapan Abraham Tersangka Dihormati
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta agar penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka itu harus tetap dihormati.
"Apapun proses hukum kita hormati. Kalau enggak, negara ini enggak kita hargai sebagai negara hukum," kata Surya Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Lagi pula, menurut Paloh, konsekuensi hukum bisa berlaku bagi siapa saja. Baik kepada penegak hukum itu sendiri.
Selain Abraham, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga sudah berstatus tersangka di Bareskrim Polri. Sementara dua wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Surya mengatakan, tidak boleh ada kekosongan pimpinan di KPK. Dia juga tidak memermasalahkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Harus segera diambil suatu tindakan. Kalau memang harus dikeluarkan perppu, saran kita harus dikeluarkan," tegasnya. (ico)
"Apapun proses hukum kita hormati. Kalau enggak, negara ini enggak kita hargai sebagai negara hukum," kata Surya Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Lagi pula, menurut Paloh, konsekuensi hukum bisa berlaku bagi siapa saja. Baik kepada penegak hukum itu sendiri.
Selain Abraham, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga sudah berstatus tersangka di Bareskrim Polri. Sementara dua wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Surya mengatakan, tidak boleh ada kekosongan pimpinan di KPK. Dia juga tidak memermasalahkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Harus segera diambil suatu tindakan. Kalau memang harus dikeluarkan perppu, saran kita harus dikeluarkan," tegasnya. (ico)
(kur)