Tersangka, Abraham Samad Belum Berniat Mundur
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah menjadi tersangka kasus dugaan pelasuan dokumen.
Kendati demikian, Samad belum memiliki niat untuk melepaskan jabatannya sebagai orang nomor satu di KPK.
"Oh enggak (mundur), belum," kata Kuasa hukum Abraham Samad, Nursjahbani Katjasoengkana usai bertemu Samad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka pada 9 Februari lalu.
Polisi menduga Abraham melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Dalam mengusut kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari sebanyak 20 saksi.
Kendati demikian, Samad belum memiliki niat untuk melepaskan jabatannya sebagai orang nomor satu di KPK.
"Oh enggak (mundur), belum," kata Kuasa hukum Abraham Samad, Nursjahbani Katjasoengkana usai bertemu Samad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka pada 9 Februari lalu.
Polisi menduga Abraham melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Dalam mengusut kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari sebanyak 20 saksi.
(dam)