Semua Pihak Harus Hormati Hasil Praperadilan Budi Gunawan

Selasa, 17 Februari 2015 - 15:24 WIB
Semua Pihak Harus Hormati...
Semua Pihak Harus Hormati Hasil Praperadilan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu semua pihak disarankan untuk menghormati putusan tersebut.

"Saya rasa semua pihak harus menghormati putusan pengadilan. Karena negara kita adalah negara hukum," kata anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsy melalui pesan singkatnya, Selasa (17/2/2015).

Kata dia, apabila dicermati salah satu pertimbangan utama adalah penafsiran hakim yang memperluas obyek praperadilan. Sehingga, praperadilan jadi memiliki kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka. "Dengan pertimbangan ini hakim memperluas penafsiran pasal 77 jo 82 KUHAP," terangnya.

Dengan gambaran itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menegaskan bahwa apa yang telah dikeluarkan PN Jakarta Selatan merupakan produk hukum.

"Tentunya putusan tersebut merupakan produk hukum yang harus dihormati semua pemangku kepentingan yang ada," pungkasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved