Kebebasan Pers di Dunia Memburuk

Selasa, 17 Februari 2015 - 15:21 WIB
Kebebasan Pers di Dunia Memburuk
Kebebasan Pers di Dunia Memburuk
A A A
Menurut laporan organisasi pembela media “Wartawan Tanpa Tapal Batas” (Reporters Without Borders), kebebasan pers di seluruh dunia menurun selama tahun 2014. Indeks kebebasan pers Indonesia turun dari urutan ke-132 di 2013 menjadi peringkat 138 pada tahun 2014.


  1. Pelanggaran terhadap kebebasan pers meningkat 8% sejak 2013, yang berakibat buruk terhadap sebagian besar dari ke-180 negara yang disurvei

  2. Amerika Serikat berada di peringkat ke-49 tahun ini, atau turun 3 poin dari tahun lalu

  3. Kelompok-kelompok bukan negara seperti teroris Islamis, pedagang narkoba Amerika Latin dan mafia “menggunakan ketakukan dan pembalasan untuk membungkam wartawan dan blogger yang berani menyelidiki mereka atau tidak mau bertindak sebagai corong mereka”

  4. Lima negara yang peringkatnya tertinggi semua berada di Eropa, seperti Finlandia yang menempati urutan pertama, disusul Norwegia, Denmark, Belanda dan Swedia

  5. Cina, Iran, Suriah, dan Korea Utara termasuk di antara negara-negara yang terendah tingkat kebebasan persnya

  6. Buruknya kebebasan pers di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara disebabkan karena kedua kawasan itu dikuasai oleh kelompok-kelompok bukan negara “yang membuat informasi independen sama sekali tidak ada”

  7. New Zealand, Kanada dan Jamaika juga masuk dalam 10 besar negara yang dinilai baik dalam hal kebebasan pers


*Data Jurnalis Tewas 10 Tahun Terakhir

TAHUN JURNALIS ASISTEN JURNALIS PEGIAT JURNALISTIK WARGA
2015 13 - -
2014 69 11 19
2013 79 4 55
2012 87 7 49
2011 67 2 10
2010 58 1 -
2009 75 1 -
2008 60 1 -
2007 87 22 -
2006 85 32 -

*Kalah Dari Brunei Di Asean

Berdasarkan indeks kebebasan pers 2015 dari Reporters Without Borders, Indonesia termasuk rendah di Asia dibanding negara seperti Afghanistan dan Brunei Darusalam (peringkat 121)


  1. Indonesia berada di peringkat 132 dari 180 negara, dengan skor total 40,75 dari nilai maksimal 100

  2. Skor ini naik dari angka tahun 2014, yakni 38,15

  3. Angka yang lebih tinggi berarti kebebasan pers berkurang

  4. Tolak ukurnya antara lain pluralisme, independensi media, sensor mandiri, serta transparansi

  5. Untuk indeks pelecehan, Indonesia mendapat nilai 27,08. Indeks ini mengukur level kekerasan dan pelecehan yang ditemui jurnalis serta lembaga warta dalam kurun waktu satu tahun

  6. Peringkat Indonesia lebih rendah dibanding banyak negara Afrika dan Asia

  7. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia relatif lebih unggul dengan Kamboja (peringkat 139), Filipina (141), Malaysia (147), Thailand (134), dan Singapura (153)


*Pentingnya Kebebasan PERS

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers


  1. Pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara

  2. Ayat kedua menyebutkan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran

  3. Ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi

  4. Ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak


*Catatan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI)


  1. Sepanjang tahun 2014 tercatat ada enam kasus kekerasan terhadap jurnalis Total ada 40 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2014

  2. Angka kekerasan ini tak banyak berubah dibanding tahun 2013 namun dari segi kualitas meningkat

  3. Intimidasi, ancaman, telepon gelap, teror, pelecehan, pemukulan, pengusiran, pelarangan liputan, perusakan kantor hingga perampasan kamera masih terus terjadi

  4. Tahun 2014 adalah tahun kelabu untuk pengungkapan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Upaya mengungkap kasus pembunuhan jurnalis harian Bernas Yogyakarta, Muhammad Fuad Syafrudin alias Udin yang masuk kadaluwarsa tak mendapat respons kepolisian

  5. Saat kebebasan pers dalam tekanan, kebebasan berekspresi dan berpendapat juga mengalami tekanan serius

  6. Sampai tahun 2014, menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, terdapat 74 kasus kriminalisasi kebebasan berpendapat berdasarkan UU ITE


*Kelompok Non Negara Pengancam Kebebasan PERS


Menjamurnya kelompok-kelompok non negara yang lazim menggunakan kekerasan terhadap orang atau kelompok yang tidak sealiran dengan mereka dituding menjadi penyebab memburuknya kondisi kebebasan pers di dunia.


  1. Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merupakan kelompok Jihadis yang aktif di Irak dan Suriah. ISIS dibentuk pada April 2013 dan cikal bakalnya berasal dari al-Qaida di Irak (AQI)

  2. Boko Haram adalah organisasi Islam militan yang bermarkas di Nigeria timur laut, dan Kamerun utara. Organisasi ini didirikan pada tahun 2002 dengan tujuan mendirikan negara Islam "murni" berdasarkan hukum syariah

  3. Milisi pemberontak pro Rusia menjadi kelompok utama dalam konflik di Ukraina Timur yang dipicu oleh upaya pemisahan diri Donets dan Lugansk dari Ukraina oleh kelompok pro Rusia

  4. Kelompok-kelompok kriminal pengedar narkoba (kartel) di negara-negara Amerika Latin khususya Kolombia yang biasannya memiliki pasukan khusus menjadi ancaman serius bagi pemerintahan yang sah dan juga pers

  5. Kelompok-kelompok mafia Italia asal Pulau Sisilia (La Cosa Nostra) menjadi kelompok non negara berbahaya di Italia maupun di dunia yang mengancam aktivitas jurnalistik

  6. Konflik bersenjata Afrika di antaranya di Chad, Ethiopia, Rwanda, Sudan, Somalia, Uganda, Angola, Burundi, Rwanda, Liberia, dan Sierra Leone melahirkan banyak faksi yang berbahaya bagi kebebasan pers

  7. Perang antar kelompok di Libya sepeninggal lengsernya mantan pemimpin Libya Moamar Khadafi


*Indeks Kebebasan PERS Di Dunia

Ranking SITUASI Sangat Baik
1 Finlandia
2 Norwegia
3 Denmark
4 Belanda
5 Swedia
6 Selandia Baru
7 Austria
8 Kanada
9 Jamaika
10 Estonia

RANKING SITUASI Sangat Serius
174 Sudan
177 Suriah
180 Eritrea
178 Turkmenistan
173 Iran
172 Somalia
179 Korea Utara
171 Laos
175 Vietnam
176 China

Sumber : Repoters Without Borders & Litbang KORAN SINDO
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6381 seconds (0.1#10.140)