Minta Bantuan Arbitrase Singapura dan AS, PT Berkah Bisa Sita Aset Tutut

Selasa, 17 Februari 2015 - 15:08 WIB
Minta Bantuan Arbitrase...
Minta Bantuan Arbitrase Singapura dan AS, PT Berkah Bisa Sita Aset Tutut
A A A
JAKARTA - PT Berkah Karya Bersama sudah mendaftarkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) ke badan arbitrase Singapura dan Amerika Serikat (AS) untuk memuluskan proses eksekusi putusan BANI. Langkah itu dilakukan agar jika eksekusi macet, maka upaya aset sita pihak kalah yakni Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) bisa dilakukan.

"Kita sudah mempersiapkan laporan, atau kita sudah melapporkan pihak terkait di Singapura dan Amerika (Serikat) untuk melakukan pemblokiran aset-aset milik Tutut," ujar Direktur PT Berkah Karya Bersama Effendy Syahputra saat dihubungi Sindonews, Selasa (17/2/2015).

Syahputra mengatakan, pihaknya meyakini pihak Tutut tak mampu membayar kewajiban utang sebesar Rp510 miliar kepada PT Berkah seperti yang ada dalam putusan BANI. Sehingga PT Berkah meminta bantuan badan arbitrase di dua negara tersebut.

"Maka kita minta aset-aset (Tutut) di sana di-tracing. Sifatnya lebih kepada penyitaan aset yang dimiliki untuk menutup kewajiban utang," ungkapnya.

Untuk diketahui, pada Jumat 12 Desember 2014 lalu, BANI akhirnya menyelesaikan sengketa perdata kepemilikan saham PT Cipta TPI antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana. Dalam putusan itu, BANI mewajibkan pihak Tutut membayar utang sebesar Rp510 miliar, serta uang biaya perkara (pengganti) sebesar Rp2,3 miliar kepada PT Berkah.

PT Berkah telah mengajukan gugatan berupa permintaan eksekusi putusan BANI kepada PN Jakarta Pusat. Tak cuma ke PN Jakarta Pusat, PT Berkah Karya Bersama juga telah mendaftarkan putusan BANI ke Badan Arbitrase Singapura dan Amerika Serikat. Langkah itu dilakukan agar putusan BANI bisa segera dieksekusi.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved