Menag Tegaskan ISIS Musuh Bersama

Selasa, 17 Februari 2015 - 13:31 WIB
Menag Tegaskan ISIS...
Menag Tegaskan ISIS Musuh Bersama
A A A
JAKARTA - Keberadaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tidak hanya menjadi ancaman terhadap eksistensi Irak dan Suriah, tetapi juga bagi masyarakat dan dunia muslim lainnya.

Seruan kepada umat Islam untuk berhijrah ke wilayah yang telah dikuasainya dan keharusan untuk ber-bay`at kepada sang khilafah menjadi gambaran obsesi mereka untuk membangun sebuah imperium dengan sejumlah wilayah geografis kekuasaan. Dalam pandangan Islam, keberadaan sebuah kepemimpinan atau imamah sangat penting untuk memelihara agama dan mengatur dunia.

Namun, Islam tidak menetapkan nama dan bentuk pemerintahan tertentu. Jadi, nama dan bentuk pemerintahan khilafah tidak mutlak. “Terpenting adalah hakikat dan tujuannya untuk menjamin keberlangsungan agama dan kemaslahatan umatnya. Islam hanya menetapkan prinsip-prinsip dasar yang harus dipedomani dalam kehidupan bernegara, seperti asas keadilan, persamaan, musyawarah dan sebagainya,” tandas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddindalam rapat Koordinasi Fungsi Intelijen Keamanan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Klaim sepihak ISIS dengan mendeklarasikan berdirinya negara khilafah, kata Menag, secara syar`i juga tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, pengangkatan seorang khilafah harus berdasarkan kesepakatan (ijma) seluruh umat Islam. “Mengharapkan sebuah kepemimpinan politik tunggal (khilafah ) bagi seluruh wilayah dunia muslim, seperti di masa lalu, dalam konteks kekinian adalah utopia.

Realitas kaum muslim telah mengadopsi konsep negara bangsa dengan wilayah geografis dan pengalaman sejarah yang berbeda, sehingga upaya untuk membangkitkan kembali sistem khilafah selalu menemui kegagalan,” tandas Menag. Dalam memperjuangkan gagasannya, ISIS tidak segansegan menggunakan kekerasan dengan cara yang ekstrem dan melakukan teror terhadap lawan politiknya lalu dipertontonkan di hadapan publik.

Caracara tersebut jelas tidak sejalan dengan ajaran Islam yang sangat memuliakan manusia. “Islam menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan sama sekali tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun,” terangnya.

Lukman Hakim mengatakan, jihad dalam pengertian perang dalam Islam lebih bersifat defensif sebagai upaya mempertahankan diri bila ada ancaman dan serangan. Perang dalam Islam adalah karena ada permusuhan atau penyerangan dari orang kafir, bukan karena kekafiran atau perbedaan agama. Karena itu, tidak boleh menyerang seseorang lantaran berbeda agama atau kafir.

“Jihad dengan pengertian di atas tentunya sangat bertolak belakang dengan terorisme. Jihad bertujuan melindungi kepentingan dakwah Islam, termasuk memberikan jaminan kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh umat manusia,” tandasnya. Pengamat Kontraterorisme Harits Abu Ulya mengatakan, ISIS memiliki garis ideologi yang berbeda dengan gerakan Islam radikal lain meski sama-sama menggunakan konsep khilafah.

ISIS sangat mudah mengafirkan orang yang berbeda pandangan dengan kelompoknya yang disertai dengan tindakan brutal. “Di dunia, bahkan di Indonesia, banyak paham yang mengagungkan khilafah, tapi tidak diikuti dengan sikap mengafirkan dan melukai orang lain. ISIS ini lebih dekat dengan paham khawarij pada zaman kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib, yang tak segan membunuh dan menyembelih orang,” ujarnya. Cara-cara brutal dalam menyebarkan paham itulah yang menurut Harits, menyebabkan ISIS tidak laku di Indonesia.

Khoirul muzakki
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved