Jadi Tersangka, DPR Minta Abraham Samad Mundur

Selasa, 17 Februari 2015 - 11:02 WIB
Jadi Tersangka, DPR...
Jadi Tersangka, DPR Minta Abraham Samad Mundur
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian mengakui telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat, Abraham Samad harusnya mengundurkan diri sementara dari jabatannya.

"Dalam Undang-undang KPK Komisioner harus berhenti sementara dan presiden mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden)," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengambil sikap untuk mengisi kekosongan kursi pemimpin KPK apabila Abraham Samad mengundurkan diri sementara. "Dan presiden mengambil langkah selanjutnya," tukasnya.

Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Penetapan tersebut telah melalui berbagai prosedur dan pertimbangan matang serta didukung alat bukti yang mengarah pada unsur dugaan tindak pidana.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0371 seconds (0.1#10.140)