Jumat Pekan ini, Polri Periksa Abraham Samad
A
A
A
MAKASAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen.
Rencananya, Polda Sulselbar bakal memeriksa Abraham Samad pada Jumat 20 Februari 2015 mendatang.
"Abraham Samad akan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Jumat pekan ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat jumpa pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2/2015).
Dia menjelaskan, Abraham Samad secara resmi ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 9 Februari 2015 dalam kasus pemalsuan dokumen atas nama seorang wanita cantik Feriyani Lim.
Menurutnya, tim penyidik telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga dipalsukan. Beberapa barang bukti tersebut adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Feriyani Lim dan Paspor Feriyani lim yang diduga palsu.
Atas dasar itulah, Kata Endi, pihaknya menyatakan sudah cukup bukti dalam menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita cantik bernama Feriyani Lim melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim Polri, Senin 2 Februari 2015. Samad dilaporkan dalam kaitan pemalsuan dokumen, dalam hal ini KTP, KK terkait Paspor. (ico)
Rencananya, Polda Sulselbar bakal memeriksa Abraham Samad pada Jumat 20 Februari 2015 mendatang.
"Abraham Samad akan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Jumat pekan ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat jumpa pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2/2015).
Dia menjelaskan, Abraham Samad secara resmi ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 9 Februari 2015 dalam kasus pemalsuan dokumen atas nama seorang wanita cantik Feriyani Lim.
Menurutnya, tim penyidik telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga dipalsukan. Beberapa barang bukti tersebut adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Feriyani Lim dan Paspor Feriyani lim yang diduga palsu.
Atas dasar itulah, Kata Endi, pihaknya menyatakan sudah cukup bukti dalam menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita cantik bernama Feriyani Lim melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim Polri, Senin 2 Februari 2015. Samad dilaporkan dalam kaitan pemalsuan dokumen, dalam hal ini KTP, KK terkait Paspor. (ico)
(kur)