Eggi Sudjana Tuding KPK Tidak Amanah

Senin, 16 Februari 2015 - 20:11 WIB
Eggi Sudjana Tuding KPK Tidak Amanah
Eggi Sudjana Tuding KPK Tidak Amanah
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Eggi Sudjana menyatakan, keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Komjen Budi Gunawan (BG) tidak sah.

"Hari ini menjadi sejarah bahwa KPK sudah terbukti tak benar dalam menjalankan amanah, KPK tak benar dalam menetapkan seorang sebagai tersangka,” ujar Eggi, saat dihubungi wartawan, Senin (16/2/2015).

Karenanya, Eggi mendesak KPK untuk diaudit. Pasalnya, KPK kerap mengabaikan prosedur hukum yang benar dalam penetapan tersangka korupsi.

“Maka dari itu menjadi sangat penting dan mendesak untuk melakukan audit kepada KPK, jika pemberantasan korupsi menjadi prioritas dalam pemerintahan Jokowi-JK,” tegas Eggi.

Eggi menambahkan, KPK juga telah tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Belum lagi, pihaknya juga mengendus berbagai transaksi di KPK yang berakhir dengan damai.

“Bahkan, ada informasi bahwa di KPK ada transaksi siluman, sarat dengan muatan politik. Banyak harta yang disita tapi tidak jelas kemana, itu yang harus dipertanyakan dan dijelaskan ke publik,” beber Eggi.

Tak hanya diaudit. Praktisi Hukum yang dikenal tak punya urat takut ini meminta KPK dibubarkan.

“KPK dibentuk karena ada asumsi bahwa kejaksaan dan kepolisian lemah. Nah, dengan kondisi sekarang ini lebih baik KPK dibubarkan. Selanjutnya urusan pemberantasan korupsi dimandatkan pada Kejaksaan Agung, melalui Jampidsus,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9124 seconds (0.1#10.140)