Ini Harapan Pengacara Budi Gunawan Pasca Menang di Pengadilan

Senin, 16 Februari 2015 - 18:09 WIB
Ini Harapan Pengacara...
Ini Harapan Pengacara Budi Gunawan Pasca Menang di Pengadilan
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berharap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam mengangkat Kapolri.

Selain putusan PN Jakarta Selatan, tim kuasa hukum mengharapkan Jokowi mempertimbangan proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR yang telah dijalani Budi.

"Yang pasti mengenai penetapan Kapolri ini bukan hanya haknya Presiden tapi juga haknya DPR. Itu yang harus dilakukan Presiden dan DPR," tutur Kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail di Gedung PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015)

PN Jakarta Selatan pada Senin (16/2/2015) siang tadi memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Putusan itu membatalkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Budi sebagai tersangka.

Maqdir mengatakan mengacu putusan PN Jakarta Selatan, KPK tidak memiliki kewenangan untuk melanjutkan proses hukum Budi Gunawan.

Menurut dia, pengadilan telah mencabut status tersangka kliennya. "Saya kira itu yang penting ya," kata Maqdir.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)