Tugas Utama Budi Gunawan jika Dilantik Jokowi

Senin, 16 Februari 2015 - 16:14 WIB
Tugas Utama Budi Gunawan jika Dilantik Jokowi
Tugas Utama Budi Gunawan jika Dilantik Jokowi
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dinilai jadi dasar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengingatkan, tugas utama Budi Gunawan setelah dilantik adalah melakukan konsolidasi internal di kepolisian.

"IPW berharap, jika Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri, dia harus segera melakukan konsolidasi dan menata institusi Polri yang sempat karut marut pasca konflik perebutan posisi calon Kapolri," ujar Neta dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Senin (16/2/2015).

Neta menambahkan, Polri sebaiknya segera memproses laporan terhadap Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat dalam kasus pidana. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa tidak ada seseorang yang memiliki kekebalan hukum di negeri ini.

"Polri harus segera memproses dugaan kasus pidana yang melibatkan Bambang Widjojanto, Samad dan dua komisioner KPK lainnya," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6101 seconds (0.1#10.140)