Menangkan Budi Gunawan, Hakim Sarpin Siap Hadapi Tuntutan
Senin, 16 Februari 2015 - 13:53 WIB
Menangkan Budi Gunawan, Hakim Sarpin Siap Hadapi Tuntutan
A
A
A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Sarpin Rizaldi mengaku putusannya sudah sesuai pertimbangan hukum.
Maka itu, sebagai hakim tunggal dalam sidang praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan, Sarpin siap menghadapi tuntutan dari pihak yang tidak puas dengan putusannya itu.
"Kami pasti siap. Kita bisa melihat sendiri (proses persidangan)," ujar Sarpin di PN Jaksel, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, semua putusan yang diambil telah dilakukan berdasarkan pertimbangan dan fakta hukum. Atas putusannya itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada penilaian masyarakat.
Pada kesempatan itu dia juga mempersilakan kepada Komisi Yudisial (KY) maupun lembaga hukum lain untuk menilai hasil putusan tersebut.
"Yang pasti setelah ini (putusan)semua yang menjadi tersangka baik di Polri, Kejaksaan atau KPK akan mengajukan praperadilan," ucapnya.
Maka itu, sebagai hakim tunggal dalam sidang praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan, Sarpin siap menghadapi tuntutan dari pihak yang tidak puas dengan putusannya itu.
"Kami pasti siap. Kita bisa melihat sendiri (proses persidangan)," ujar Sarpin di PN Jaksel, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, semua putusan yang diambil telah dilakukan berdasarkan pertimbangan dan fakta hukum. Atas putusannya itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada penilaian masyarakat.
Pada kesempatan itu dia juga mempersilakan kepada Komisi Yudisial (KY) maupun lembaga hukum lain untuk menilai hasil putusan tersebut.
"Yang pasti setelah ini (putusan)semua yang menjadi tersangka baik di Polri, Kejaksaan atau KPK akan mengajukan praperadilan," ucapnya.
(kur)