Anwar Ibrahim Dapat Dukungan Internasional
A
A
A
BERN - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim yang divonis penjara lima tahun atas tuduhan sodomi mendapatkan dukungan dari dunia internasional.
Pemerintah Swiss berjanji akan membahas kasus Anwar di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa. Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Swiss akan mendiskusikan permasalahan ini dalam pertemuan politik antarmenteri luar negeri (menlu) kedua negara di Swiss.
Kedutaan Besar Swiss di Kuala Lumpur, Malaysia memperingatkan Malaysia bahwa Swiss mendukung dan menghormati aturan hukum yang adil. Pengamat dari Inter-Parliamentary Union Mark Trowell menilai analisis fakta yang dilakukan Pengadilan Tinggi Malaysia kurang spesifik sehingga meragukan. “Dalam mencapai keputusan ini, pengadilan menolak atau mengabaikan bukti yang bisa meningkatkan keraguan tentang keandalan bukti independen dan kredibilitas keluhan,” katanya, dikutip Smh .
Akhir dari kasus sodomi Anwar, kata Jaksa Agung Abdul Gani Patail, lebih mirip dengan kasus korupsi. Pasalnya, penuduh— Mohamad Saiful Bukhari Azlan yang merupakan mantan anak buah Anwar Ibrahim, tidak dituntut hukum. “Di hampir semua kasus korupsi, penerima selalu dituntut sedangkan penuduh digunakan sebagai saksi melawan penerima,” katanya, dikutip Channel News Asia .
Sebelumnya, k eluarga Anwar Ibrahim menyatakan tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan kepada tokoh oposisi Malaysia tersebut. Nurul Nuha Anwar, anak kedua Anwar, mengatakan akan melancarkan kampanye bertajuk Marchto Freedom untukkebebasan sangayah.
Kampanye itu bertujuan menggalang dukungan komunitas nasional dan internasional. Menurut Nurul, ayahnya tidak bersalah dan hanya menjadi korban kezaliman pemerintah.
Muh shamil
Pemerintah Swiss berjanji akan membahas kasus Anwar di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa. Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Swiss akan mendiskusikan permasalahan ini dalam pertemuan politik antarmenteri luar negeri (menlu) kedua negara di Swiss.
Kedutaan Besar Swiss di Kuala Lumpur, Malaysia memperingatkan Malaysia bahwa Swiss mendukung dan menghormati aturan hukum yang adil. Pengamat dari Inter-Parliamentary Union Mark Trowell menilai analisis fakta yang dilakukan Pengadilan Tinggi Malaysia kurang spesifik sehingga meragukan. “Dalam mencapai keputusan ini, pengadilan menolak atau mengabaikan bukti yang bisa meningkatkan keraguan tentang keandalan bukti independen dan kredibilitas keluhan,” katanya, dikutip Smh .
Akhir dari kasus sodomi Anwar, kata Jaksa Agung Abdul Gani Patail, lebih mirip dengan kasus korupsi. Pasalnya, penuduh— Mohamad Saiful Bukhari Azlan yang merupakan mantan anak buah Anwar Ibrahim, tidak dituntut hukum. “Di hampir semua kasus korupsi, penerima selalu dituntut sedangkan penuduh digunakan sebagai saksi melawan penerima,” katanya, dikutip Channel News Asia .
Sebelumnya, k eluarga Anwar Ibrahim menyatakan tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan kepada tokoh oposisi Malaysia tersebut. Nurul Nuha Anwar, anak kedua Anwar, mengatakan akan melancarkan kampanye bertajuk Marchto Freedom untukkebebasan sangayah.
Kampanye itu bertujuan menggalang dukungan komunitas nasional dan internasional. Menurut Nurul, ayahnya tidak bersalah dan hanya menjadi korban kezaliman pemerintah.
Muh shamil
(ars)