Lapas Nusakambangan Siapkan Ruang Isolasi Duo Bali Nine
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan eksekusi terhadap dua terpidana mati kelompok Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Saat ini lembaga pemasyarakatan itu sedang menyiapkan ruang isolasi bagi duo gembong penyelundup heroin tersebut. “Kami sudah siap jika mereka dipindahkan ke sini (LP Nusakambangan). Mengenai kapan, itu tergantung Kejaksaan Agung,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng Yuspaharuddin di Semarang kemarin.
Dia menegaskan, kedua terpidana mati asal Australia itu masih berada di LP Kerobokan, Denpasar, Bali. Dia tidak mengetahui kapan Myuran dan Chan bakal diterbangkan ke Nusakambangan. Lazimnya, mendekati waktu eksekusi kedua terpidana mati itu dibawa ke lokasi. “Saat rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung bilang jangan dipindahkan dulu. Menunggu waktu pastinya pelaksanaan eksekusi, baru nanti dipindahkan saat itu juga,” tuturnya.
Kepala LP Kerobokan Sudjonggo memastikan duo Bali Nine masih berada di selnya masing-masing. Dia sekaligus menepis informasi media massa yang menyebut Myuran dan Chan telah berada di LP Nusakambangan. “Saya jamin 100% Andrew dan Myuran masih di sini,” kata Sudjonggo ketika menggelar keterangan pers di LP Kerobokan kemarin. Sebagai bukti, keluarga dua terpidana mati yang grasinya ditolak Presiden Joko Widodo itu kemarin berkunjung ke Kerobokan.
Sudjonggo menegaskan, hal yang sangat aneh jika keluarga Myuran dan Chan datang, sementara orang-orang yang akan ditemui sudah tak ada. “Jadi, ngapain keluarganya ke sini kalau mereka sudah enggak di dalam (penjara),” imbuhnya. Dari pantauan KORAN SINDO, ibu Myuran, Raji Sukumaran, datang ke LP Kerobokan pada pagi hari. Dia ditemani kedua anaknya (adik Myuran), yakni Chintu dan Brinta.
Tak lama kemudian datang Ken dan Helen Chan, ibu serta kakak Andrew Chan. Mereka baru meninggalkan penjara itu sore hari. Sudjonggo mengaku telah menerima tembusan surat dari Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham tentang persetujuan pemindahan Andrew dan Myuran dari LP Kerobokan keluar Bali. Dalam surat itu tidak disebutkan tanggal dan tempat tujuan dari pemindahan.
“Tidak disebutkan juga pakai pesawat atau apa,” ungkap Sudjonggo. Meski demikian, dia mengaku telah diperintahkan bersiap- siap jika duo Bali Nine itu akan dijemput pihak kejaksaan selaku eksekutor.
Di Jakarta, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, eksekusi mati duo Bali Nine merupakan keputusan final sebagai tindak lanjut atas ditolaknya grasi mereka oleh Presiden RI. Adapun lokasi eksekusi di Nusakambangan ditentukan berdasarkan kesepakatan pejabat setempat, termasuk Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, yang meminta eksekusi tidak dilakukan di provinsi itu.
Takut Kehilangan
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan merupakan bagian dari 11 terpidana mati yang akan dieksekusi tahap dua setelah permohonan grasinya ditolak. Dua orang ini merupakan bagian sindikat Bali Nine yang tertangkap basah hendak menyelundupkan heroin 8,2 kilogram di Bandara Ngurah Rai Bali, 17 April 2005.
Keluarga Myuran dan Chan tampak sangat sedih atas rencana eksekusi tersebut. Raji Sukumaran meneteskan air mata ketika keluar dari LP Kerobokan kemarin. “Saya tidak ingin anak saya dibunuh. Tolonglah, bantu saya. Saya tidak tahu mengapa mereka tidak ingin membantu anak saya,” ujarnya dalam video milik 9News Australia.
Raji telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi memohon pengampunan atas anaknya. Menurut dia, selama di penjara Myuran berkelakuan baik. Dia juga melakukan hal-hal positif kepada para warga binaan lain.
“Dia (Myuran) sudah berusaha melakukan semua hal untuk memperbaikinya. Dia berbuat baik untuk orang di sekelilingnya. Sekarang tidak ada yang mau mendengar kami,” kata Brintha, adik Myuran.
Miftachul chusna/ Ridwan anshori/muh shamil
Saat ini lembaga pemasyarakatan itu sedang menyiapkan ruang isolasi bagi duo gembong penyelundup heroin tersebut. “Kami sudah siap jika mereka dipindahkan ke sini (LP Nusakambangan). Mengenai kapan, itu tergantung Kejaksaan Agung,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng Yuspaharuddin di Semarang kemarin.
Dia menegaskan, kedua terpidana mati asal Australia itu masih berada di LP Kerobokan, Denpasar, Bali. Dia tidak mengetahui kapan Myuran dan Chan bakal diterbangkan ke Nusakambangan. Lazimnya, mendekati waktu eksekusi kedua terpidana mati itu dibawa ke lokasi. “Saat rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung bilang jangan dipindahkan dulu. Menunggu waktu pastinya pelaksanaan eksekusi, baru nanti dipindahkan saat itu juga,” tuturnya.
Kepala LP Kerobokan Sudjonggo memastikan duo Bali Nine masih berada di selnya masing-masing. Dia sekaligus menepis informasi media massa yang menyebut Myuran dan Chan telah berada di LP Nusakambangan. “Saya jamin 100% Andrew dan Myuran masih di sini,” kata Sudjonggo ketika menggelar keterangan pers di LP Kerobokan kemarin. Sebagai bukti, keluarga dua terpidana mati yang grasinya ditolak Presiden Joko Widodo itu kemarin berkunjung ke Kerobokan.
Sudjonggo menegaskan, hal yang sangat aneh jika keluarga Myuran dan Chan datang, sementara orang-orang yang akan ditemui sudah tak ada. “Jadi, ngapain keluarganya ke sini kalau mereka sudah enggak di dalam (penjara),” imbuhnya. Dari pantauan KORAN SINDO, ibu Myuran, Raji Sukumaran, datang ke LP Kerobokan pada pagi hari. Dia ditemani kedua anaknya (adik Myuran), yakni Chintu dan Brinta.
Tak lama kemudian datang Ken dan Helen Chan, ibu serta kakak Andrew Chan. Mereka baru meninggalkan penjara itu sore hari. Sudjonggo mengaku telah menerima tembusan surat dari Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham tentang persetujuan pemindahan Andrew dan Myuran dari LP Kerobokan keluar Bali. Dalam surat itu tidak disebutkan tanggal dan tempat tujuan dari pemindahan.
“Tidak disebutkan juga pakai pesawat atau apa,” ungkap Sudjonggo. Meski demikian, dia mengaku telah diperintahkan bersiap- siap jika duo Bali Nine itu akan dijemput pihak kejaksaan selaku eksekutor.
Di Jakarta, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, eksekusi mati duo Bali Nine merupakan keputusan final sebagai tindak lanjut atas ditolaknya grasi mereka oleh Presiden RI. Adapun lokasi eksekusi di Nusakambangan ditentukan berdasarkan kesepakatan pejabat setempat, termasuk Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, yang meminta eksekusi tidak dilakukan di provinsi itu.
Takut Kehilangan
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan merupakan bagian dari 11 terpidana mati yang akan dieksekusi tahap dua setelah permohonan grasinya ditolak. Dua orang ini merupakan bagian sindikat Bali Nine yang tertangkap basah hendak menyelundupkan heroin 8,2 kilogram di Bandara Ngurah Rai Bali, 17 April 2005.
Keluarga Myuran dan Chan tampak sangat sedih atas rencana eksekusi tersebut. Raji Sukumaran meneteskan air mata ketika keluar dari LP Kerobokan kemarin. “Saya tidak ingin anak saya dibunuh. Tolonglah, bantu saya. Saya tidak tahu mengapa mereka tidak ingin membantu anak saya,” ujarnya dalam video milik 9News Australia.
Raji telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi memohon pengampunan atas anaknya. Menurut dia, selama di penjara Myuran berkelakuan baik. Dia juga melakukan hal-hal positif kepada para warga binaan lain.
“Dia (Myuran) sudah berusaha melakukan semua hal untuk memperbaikinya. Dia berbuat baik untuk orang di sekelilingnya. Sekarang tidak ada yang mau mendengar kami,” kata Brintha, adik Myuran.
Miftachul chusna/ Ridwan anshori/muh shamil
(ars)