Kejagung Tawarkan Keringanan Hukuman Bagi Mandra

Jum'at, 13 Februari 2015 - 18:23 WIB
Kejagung Tawarkan Keringanan...
Kejagung Tawarkan Keringanan Hukuman Bagi Mandra
A A A
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012, Mandra Naih alias Mandra, bisa memperoleh keringanan hukuman.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan, keringanan hukuman bagi seniman dan komedian Betawi itu dapat dipertimbangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung, jika yang bersangkutan mampu menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut.

"Harus dipenuhi syaratnya. Salah satunya yang bersangkutan adalah bagian dari pelaku‎ pidana itu. Kedua, ya kalau memang penyidik mempertimbangkan dia (Mandra) memberikan keterangan yang sesungguhnya," kata Widyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Widyo pun mengingatkan, meski nantinya terbukti sebagai justice collaborator, Mandra akan tetap diminta bertanggung jawab atas pelanggaran hukum yang terbukti dilakukan.

Menurut Widyo, status justice collaborator akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan hukuman bagi Mandra. "Yang bersangkutan (Mandra) tetap harus bertanggung jawab," kata Widyo.

Sementara terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi TVRI, Kejaksaan Agung akan mulai melakukan penyidikan pekan depan.

Widyo pun mengisyaratkan adanya tersangka baru dalam kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 46 miliar tersebut. "Saksi-saksi akan kita panggil untuk memenuhi alat bukti," katanya.

Seperti dikeyahui, status justice collaborator diberikan kepada seorang pelaku tindak pidana tertentu, tetapi bukan pelaku utama, yang mengakui perbuatannya dan bersedia menjadi saksi dalam proses peradilan. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved