Gunakan Pedoman Hukum AS, Kuasa Hukum BG Kecam Saksi Ahli KPK

Jum'at, 13 Februari 2015 - 15:26 WIB
Gunakan Pedoman Hukum...
Gunakan Pedoman Hukum AS, Kuasa Hukum BG Kecam Saksi Ahli KPK
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG) mengaku kecewa dengan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak termohon KPK, Zainal Arifin Mochtar. Pasalnya pendapat saksi ahli kerap berpedoman pada hukum yang dpraktikkan negara Amerika Serikat (AS).

"Undang-undang hanya mengacu pada Amerika. Ini bukan Amerika, masyarakat jangan dibodoh-bodohi," ujar Kuasa Hukum BG, Friedrick Yunadi di PN Jaksel, Jumat (13/2/2015).

Menurut Friedrick, Indonesia mempunyai undang-undangnya sendiri tanpa dipengaruhi produk hukum negara lain. Kata dia, tak cocok saksi ahli selalu meniru model hukum Amerika Serikat.

Friedrick mengatakan, hukum yang dipraktikkan di Indonesia dikatakan sudah menjadi kesepakatan bersama berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia. "Jangan selalu berdasarkan logika-logika saja. Hukum pidana itu legalitas, bukan logika," ungkapnya.

Maka itu, dia pun mengecam cara Zainal Arifin yang menggunakan sistem komparasi hukum sebagai pendapat saksi ahli. Menurut dia, komparasi hukum sangat tidak relevan dijadikan pedoman untuk menguatkan dalil dan pembuktian pihak termohon.

"Indonesia ini hukum positif bukan hukum penafsiran. (Indonesia) Itu hukum progresif. Jadi, kalau berpikiran seperti itu kebangetan," tambahnya.

Seperti diketahui, pendapat Zainal Arifin Mochtar selaku saksi ahli kerap mengkomparasikan hukum-hukum yang dipraktikkan di Amerika Serikat. Zainal sempat menyinggung hukum AS saat memaparkan soal kewenangan lembaga independen seperti KPK. Dimana lembaga independen seperti KPK mempunyai ciri khasnya sendiri untuk mengatur internalnya berdasarkan Undang-undang KPK.
(kri)
Berita Terkait
Polri Buru Sosok D si...
Polri Buru Sosok D si Pemberi Informasi Rekening Dormant Rp204 Miliar
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Soal Rekening FPI Diblokir,...
Soal Rekening FPI Diblokir, Besok Polri Lakukan Gelar Perkara
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Polri Sita Rp154 Miliar...
Polri Sita Rp154 Miliar Uang Judi Online, Ratusan Rekening Dibekukan
Berita Terkini
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved